PANDEGLANG – Gabungnya Warta Indonesia (GWI) menyoroti proyek Perpompaan / Oplah di Kp. Bendungan, Desa Cihanjuang, Kec. Cibaliung, Kab. Pandeglang yang bersumber dari *APBN TA 2025* dengan pelaksana *GAPOKTAN KARYA USAHA*.
Berdasarkan hasil konfirmasi GWI dengan kelompok tani pada *2 Agustus 2026*, bangunan Oplah tersebut diduga belum memberikan manfaat sama sekali.
“Benar belum digunakan sama sekali semenjak berdirinya bangunan oplah tahun 2025 sampai saat ini,” ujar kelompok tani saat dikonfirmasi GWI.
Menurut kelompok tani, ada 2 faktor utama bangunan tidak berfungsi:
1. *Faktor jarak* yang terlalu sulit dijangkau
2. *Airnya surut/kandas* sehingga pompa tidak bisa difungsikan
*SOAL BANTUAN BIBIT KELAPA*
Dalam kesempatan yang sama, GWI juga mengkonfirmasi terkait bantuan bibit kelapa di Desa Cihanjuang.
“Memang saya ditawarin ada yang dari pertanian, namun saya ga ngambil karena ga ada lahan. Gatau kelompok yang lainnya,” ujar kelompok tani kepada GWI.
Kondisi ini bertentangan dengan tujuan program pemerintah yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 19 Tahun 2019 tentang Pedoman Teknis Bantuan Irigasi Perpompaan yang menekankan *asas manfaat, tepat sasaran, dan tepat guna*.
“Ini uang rakyat dari APBN 2025. Kalau dari 2025 sampai Agustus 2026 belum dipakai sama sekali, lalu asas manfaatnya dimana? Begitu juga bantuan bibit, kalau tidak ada lahan lalu diberikan ke siapa? Kami menduga ada ketidaksesuaian teknis dan pendataan di lapangan,” tegas M. Sutisna selaku GWI.
GWI mendesak *Kementerian Pertanian RI c.q Ditjen Lahan dan Irigasi serta Dinas Pertanian Kab. Pandeglang* untuk segera melakukan evaluasi, audit lapangan, dan pendataan ulang penerima bantuan.
“Kami hadir untuk mengawal agar program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh petani. Jangan sampai bangunan mangkrak,/tidak terserap dan bantuan tidak sampai ke yang berhak,” entah pake data lapangan yang mana, pungkasnya.
GWI berkomitmen terus menjalankan fungsi kontrol sosial sesuai UU No 28 Tahun 1999 dan *UU No 14 Tahun 2008.
NARAHUBUNG GWI:
M. Sutisna.
Redaksi










