Tangerang Selatan, – gabungnyawartawanindonesia.co.id ll Pemerintah Kecamatan Pondok Aren menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tangerang Selatan Tahun 2027. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kelurahan Pondok Kacang Barat, Rabu (28/1/2026).
Musrenbang dibuka secara resmi oleh Sekretaris Kecamatan Pondok Aren, H. Ma’mun, S.Pd., M.M., dan dihadiri Sekretaris Kelurahan Pondok Kacang Barat Afgan beserta jajaran, anggota DPRD Kota Tangerang Selatan Fraksi PKB Rohani, Fraksi Golkar Erna, perwakilan Bapelitbangda, serta unsur masyarakat seperti RT/RW, Karang Taruna, LPM, dan PKK.
Mewakili lurah, Sekretaris Kelurahan Pondok Kacang Barat Afgan menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir. Ia menegaskan bahwa Musrenbang merupakan wadah penting untuk menampung aspirasi masyarakat dalam pembangunan fisik maupun nonfisik, meskipun harus disesuaikan dengan keterbatasan anggaran.
Menurutnya, pada tahun ini Kelurahan Pondok Kacang Barat mendapatkan alokasi anggaran sekitar Rp2,7 miliar, dengan pembagian 60 persen untuk kegiatan fisik dan 40 persen untuk kegiatan nonfisik.
Sementara itu, Sekcam Pondok Aren H. Ma’mun menegaskan bahwa Musrenbang kecamatan merupakan forum strategis untuk menyelaraskan perencanaan pembangunan dari bawah ke atas dan dari atas ke bawah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Musrenbang ini membahas dan menyepakati usulan prioritas pembangunan kelurahan yang akan dilaksanakan pada tahun 2027.
Ia menambahkan, pelaksanaan Musrenbang Kecamatan Pondok Aren mengacu pada tema pembangunan Kota Tangerang Selatan periode 2025–2029, di antaranya penanganan stunting, pengentasan kemiskinan, penanggulangan banjir, penanganan anak tidak sekolah, serta penguatan ketahanan pangan.
Pada kesempatan yang sama, Anggota DPRD Kota Tangerang Selatan Fraksi PKB Rohani menyampaikan bahwa kehadiran DPRD dalam Musrenbang merupakan bentuk tanggung jawab dalam mengawal aspirasi masyarakat. Usulan yang disampaikan akan menjadi bagian penting dalam penyusunan RKPD dan bahan evaluasi kinerja pemerintah daerah.
Musrenbang Kecamatan Pondok Aren diharapkan dapat menghasilkan program pembangunan yang tepat sasaran, selaras dengan RPJMD Kota Tangerang Selatan 2025–2030, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat, termasuk dalam program lingkungan seperti bank sampah dan TPS 3R.
Penulis: Syarief’96










