Proyek Turap di Villa Balaraja Diprotes Warga, DPP BIAS Indonesia Desak DMBSDA Evaluasi Total

Tangerang, Gabungnyawartawanindonesia.co.id – Proyek rehabilitasi turap saluran pembuangan Parahu di Perumahan Villa Balaraja, Desa Saga, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, menuai protes keras dari warga. Proyek yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dengan nilai Rp198.030.000 tersebut dilaksanakan oleh PT. Khodijah Putri Jaya Perkasa dengan masa pekerjaan selama 30 hari, namun hasilnya dinilai jauh dari harapan masyarakat.

 

Keluhan warga mencuat ke publik setelah proyek tersebut dipublikasikan di media sosial pada 27 Desember 2025. Sejumlah permasalahan serius pun terungkap, mulai dari kondisi turap yang sudah mengalami retak-retak meskipun baru selesai dikerjakan sekitar satu bulan, hingga tumpukan tanah bekas galian yang dibiarkan menggunung dan tidak dirapikan, sehingga menyebabkan lingkungan tampak kumuh serta jalan menjadi licin dan berbahaya saat hujan.

 

Tak hanya itu, warga juga menyoroti penggunaan gorong-gorong berbahan pralon berdiameter 12 inci yang dinilai terlalu kecil dan tidak sesuai dengan kebutuhan debit air. Kondisi tersebut dikhawatirkan justru memperparah genangan air dan berpotensi menyebabkan banjir di lingkungan perumahan.

 

Ironisnya, di tengah kualitas pekerjaan yang dipertanyakan, warga mengaku turut berpartisipasi secara sosial dengan memberikan konsumsi kepada para pekerja selama proses pembangunan berlangsung, sebagai bentuk dukungan terhadap proyek pemerintah. Namun, antusiasme dan kepedulian warga tersebut berbanding terbalik dengan hasil pekerjaan yang dinilai asal jadi dan tidak mencerminkan standar mutu proyek infrastruktur yang dibiayai dari uang rakyat.

 

Selain itu, ditemukan pula papan proyek yang tidak dipasang di lokasi semestinya dan justru berada di salah satu rumah warga, sehingga menimbulkan pertanyaan terkait keterbukaan informasi publik dan kepatuhan terhadap ketentuan administrasi proyek pemerintah.

 

Menindaklanjuti laporan dan keluhan masyarakat, Tim Dewan Pimpinan Pusat Badan Independent Anti Suap Indonesia (DPP BIAS Indonesia) melakukan investigasi langsung ke lokasi proyek. Dari hasil pantauan awal, tim menemukan indikasi kuat bahwa pekerjaan turap tidak dikerjakan secara maksimal, termasuk dugaan penggunaan semen dan batu dengan kualitas rendah.

 

Ketua Umum DPP BIAS Indonesia, Eky Amartin, menegaskan bahwa proyek infrastruktur yang menggunakan anggaran negara tidak boleh dikerjakan secara serampangan.

 

“Ini uang rakyat, bukan uang pribadi. Setiap rupiah yang bersumber dari APBD wajib dipertanggungjawabkan secara kualitas, manfaat, dan dampaknya bagi masyarakat. Jika baru satu bulan sudah retak, tanah dibiarkan menggunung, dan saluran air justru berpotensi menimbulkan banjir, maka ini patut dipertanyakan secara serius,” tegas Eky Amartin.

 

Ia juga mendesak Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang untuk segera turun tangan dan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek tersebut.

 

“Kami mendesak dinas terkait untuk tidak tutup mata. Evaluasi harus dilakukan secara teknis dan administratif. Jika ditemukan pelanggaran spesifikasi, kelalaian, atau unsur kesengajaan, maka kontraktor wajib diberikan sanksi tegas, termasuk perbaikan total hingga langkah hukum bila diperlukan,” lanjutnya.

 

Sementara itu, salah satu warga berinisial AR, yang merupakan mantan Ketua RT setempat, mengungkapkan kekecewaannya melalui sambungan telepon kepada Ketua Umum DPP BIAS Indonesia. Ia berharap pemerintah daerah tidak mengabaikan suara warga.

 

“Kami berharap dinas benar-benar mengevaluasi pekerjaan ini dan memberikan teguran keras kepada kontraktor. Jangan sampai masyarakat terus dirugikan oleh proyek yang kualitasnya buruk,” ujar AR.

 

Diketahui, proyek rehabilitasi turap tersebut dilaksanakan berdasarkan SPK/Kontrak Nomor: 610/77_PL/PKK_SDA/K/APBD/DBMSDA/XI/2025. Hingga 4 Januari 2026, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Tangerang maupun dinas terkait mengenai langkah konkret yang akan diambil atas keluhan warga tersebut.

 

DPP BIAS Indonesia menegaskan akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kejelasan, perbaikan nyata di lapangan, serta jaminan bahwa proyek pembangunan benar-benar memberikan manfaat dan rasa aman bagi masyarakat, bukan justru menjadi sumber masalah baru.

 

( Red / SM ) 

Facebook Comments Box
PAGE TOP
Exit mobile version