Pandeglang, gabungnyawartawanindonesia.co.id — Satuan Tugas Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pandeglang merespons laporan masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian standar dalam proses distribusi makanan pada program pemenuhan gizi di wilayah Kecamatan Patia, Rabu (22/04/2026).
Wakil Ketua Satgas MBG Pandeglang, Doni Hermawan, menyatakan pihaknya akan segera melakukan peninjauan langsung terhadap dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlokasi di Desa Surianeun, menyusul munculnya keluhan dari penerima manfaat.
Laporan tersebut tidak hanya menyoroti aspek pengemasan makanan yang diduga menggunakan kantong plastik, tetapi juga mencakup permintaan agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi dapur penyedia layanan.
“Kami akan melakukan pengecekan di lapangan untuk memastikan kondisi sebenarnya,” ujar Doni saat dikonfirmasi, Selasa (21/4/2026).
Ia menegaskan bahwa dalam ketentuan pelaksanaan program MBG, penggunaan bahan kemasan yang tidak memenuhi standar kebersihan tidak diperkenankan. Prosedur distribusi telah diatur guna menjamin kualitas dan keamanan pangan yang diterima masyarakat.
Menurut Doni, ketidaksesuaian dalam aspek teknis, termasuk wadah penyajian, berpotensi memengaruhi mutu makanan. Oleh karena itu, setiap laporan dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan pelaksanaan program.
Selain itu, pihaknya juga akan meninjau kelayakan fasilitas dapur guna memastikan seluruh proses produksi memenuhi prinsip higienitas serta standar operasional yang berlaku.
Satgas MBG Pandeglang menegaskan komitmennya untuk menjaga integritas program melalui pengawasan berkala dan respons cepat terhadap masukan publik. Hingga saat ini, proses verifikasi lapangan dijadwalkan dalam waktu dekat sebagai tindak lanjut atas aduan yang diterima.










