Pandeglang, gabungnyawartawanindonesia.co.id – 22 April 2026 – Tim Investigasi Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengusut dugaan kebocoran Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Daerah (APBN/APBD) Di seluruh propinsi dan Kabupaten SeIndonesia, yang DIduga *”terpangkas oleh gaji SK kembar”*Alias SK Dobel
Tim Investigasi GWI, yang di wakili
M. Sutisna, menyatakan temuan di lapangan menemukan beberapa oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) baik PNS maupun PPPK, masih merangkap jabatan sebagai anggota / ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD).DI Pandeglang Banten
*”Ini bukan sekadar pelanggaran kode etik. Ini korupsi sistematis. Ada satu orang memegang dua SK pengangkatan dari pemerintah, menerima dua gaji dari APBN/APBD. Kami sebut ini ‘Gaji SK Kembar’. Uang rakyat bocor tiap bulan, APBN terpangkas untuk biayai oknum serakah,”* tegas M. Sutisna.
*DASAR HUKUM LARANGAN – SUDAH Di Nilai FINAL:*
1. *Surat Edaran Kemendagri No. 100.3.3.5/1751/BPD* – Wajib memilih salah satu jabatan.
2. *Surat Kepala BKN Februari 2025* – ASN dilarang “nyambi” jadi BPD.
3. *Permendagri 110/2016 Pasal 17 huruf g* – BPD dilarang rangkap jabatan yang dibiayai APBN/APBD.
4. *UU 20/2023 tentang ASN* – Menuntut kerja penuh waktu.
GWI mencatat, pasca aturan tegas ini terbit masih menemukan beberapa oknum Rangkap ASN /BPD/ PPPK paruh waktu di Pandeglang Masih terjadi, Seharusnya yang memiliki SK, kembar sadar hukum. Jangan sampai di Nilai langgar konstitusi tambah”
M. Sutisna.
*TUNTUTAN GWI:*
1. *DESAK KPK* – Lakukan lidik dan audit investigatif dugaan korupsi “Gaji SK Kembar” Se Indonesia Potensi kerugian negara mencapai miliaran rupiah per tahun.
2. *DESAK pemerintah kabupaten-secara global untuk menertibkan seluruh ASN/PPPK rangkap BPD.
3. *DESAK ISTANA* – Terbitkan Sprin Presiden untuk sapu bersih praktik rangkap jabatan se-Indonesia, sebagai pilot project.
*” APBN adalah uang rakyat, bukan untuk gaji kembar oknum.
*
GWI & Relawan (02) akan kawal kasus ini sampai tuntas untuk mewujudkan Kepemerintahan yang bersih dan akuntabel* pungkas M. Sutisna.
Red”










