PANDEGLANG – Polemik dugaan rangkap jabatan Kepala Desa Pasirkadu sebagai Ketua Komite SDN Pasirkadu 4 terus bergulir. Kali ini sorotan mengarah kepada Koordinator Wilayah (Korwil) Disdikpora Kecamatan Sukaresmi, Endin Solahudin, yang dinilai belum memberikan penjelasan substantif terkait persoalan yang menjadi perhatian publik tersebut.
Awalnya, awak media mengirimkan tautan berita terkait polemik SDN Pasirkadu 4 kepada Endin Solahudin melalui pesan WhatsApp untuk meminta tanggapan. Namun, Korwil Disdikpora Sukaresmi hanya memberikan jawaban singkat.
“Terimakasih,” tulis Endin dalam pesan WhatsApp.
Respons singkat tersebut memunculkan reaksi dari Gabungan Organisasi Wartawan dan Lembaga Banten (GOWIL-BANTEN). Organisasi tersebut menilai publik membutuhkan penjelasan yang lebih komprehensif dari pihak yang memiliki fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap sekolah di wilayah Kecamatan Sukaresmi.
Koordinator I GOWIL-BANTEN sekaligus Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang, Raeynold Kurniawan, mengatakan pihaknya mempertanyakan sejauh mana peran Korwil Disdikpora dalam melakukan pengawasan terhadap tata kelola sekolah, termasuk kepengurusan komite sekolah.
“Kami menghormati hak setiap pejabat untuk memberikan tanggapan. Namun ketika persoalan ini sudah menjadi perhatian masyarakat, tentu publik berharap ada penjelasan yang lebih terbuka mengenai langkah pengawasan yang telah dilakukan,” ujar Raeynold.
Menurutnya, jika polemik ini terus berkembang tanpa adanya klarifikasi yang memadai dari pihak terkait, maka akan menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
“Yang dibutuhkan saat ini adalah transparansi. Masyarakat ingin mengetahui apakah pihak Korwil sudah melakukan pembinaan, verifikasi, atau melaporkan persoalan ini kepada Disdikpora Kabupaten Pandeglang,” katanya.
Raeynold menegaskan bahwa dalam waktu dekat GOWIL-BANTEN akan melayangkan surat permohonan audiensi dan konferensi pers kepada Kantor Korwil Disdikpora Kecamatan Sukaresmi guna meminta penjelasan secara langsung terkait polemik yang berkembang.
Sementara itu, Koordinator II GOWIL-BANTEN sekaligus Sekretaris Jenderal AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, Jaka Somantri, menilai seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam dunia pendidikan harus bersikap terbuka kepada masyarakat.
“Jangan sampai muncul persepsi negatif karena minimnya informasi yang disampaikan kepada publik. Kami berharap Korwil Disdikpora Sukaresmi dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai langkah-langkah yang telah dilakukan dalam menyikapi persoalan ini,” ujar Jaka.
Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
“Kami akan menempuh mekanisme yang benar melalui surat resmi dan audiensi. Tujuannya bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk mendapatkan kejelasan dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
GOWIL-BANTEN berharap audiensi yang akan dilaksanakan dapat memberikan jawaban atas berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat terkait kepengurusan Komite SDN Pasirkadu 4 serta fungsi pengawasan yang dilakukan oleh instansi terkait.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lanjutan dari Korwil Disdikpora Kecamatan Sukaresmi terkait substansi polemik yang menjadi perhatian publik tersebut.
Tim investigasi










