Sanggau,gabungnyawartawanindonesia.co.id – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Sekayam menggelar razia di Penginapan Hotel Mekar Sari, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Sabtu (2/5/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 22.00 WIB hingga 23.00 WIB itu menyasar sejumlah kamar penginapan yang diduga kerap digunakan untuk aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Dalam razia tersebut, petugas mendapati dua pasangan remaja berada di dalam kamar dan diduga bukan pasangan suami istri yang sah. Kedua pasangan itu ditemukan masing-masing di kamar nomor E15 dan kamar nomor E20 saat petugas melakukan pemeriksaan.
Razia ini merupakan bagian dari langkah preventif Polsek Sekayam dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya. Sebagai kawasan perbatasan, Kecamatan Sekayam dinilai memiliki tingkat kerawanan tertentu terhadap potensi gangguan ketertiban masyarakat.
Kedua pasangan tersebut didata dan diberikan pembinaan oleh petugas. Langkah itu dilakukan sebagai bentuk penegakan ketertiban sekaligus upaya pencegahan terhadap tindakan yang dinilai dapat mengganggu norma sosial di tengah masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan razia tersebut turut mendapat apresiasi dari Tim Investigasi Nasional Media Mabes Polri, Stepanus Panus, yang saat itu berada di kamar 13 E. Ia menilai langkah yang dilakukan Polsek Sekayam menunjukkan respons cepat dan konsistensi aparat dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kecamatan Sekayam.
“Langkah seperti ini patut diapresiasi sebagai bentuk komitmen aparat kepolisian dalam menciptakan rasa aman, nyaman, dan tertib di tengah masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan razia serupa disebut akan terus dilakukan secara berkala guna menekan potensi pelanggaran ketertiban umum serta menjaga situasi wilayah tetap kondusif.
Pewarta : Lapior










