King Naga Pertanyakan Komitmen Kajari Lebak Tegak Lurus Bersama Presiden: Kasus Dugaan Korupsi PUPR 2023–2024 Dingin Bagaikan Peti Es

banner 468x60

LEBAK –Gabungnyawartawanindonesia.co.id

Aktivitas sekaligus perwakilan elemen masyarakat, King Naga Ketua LSM GMBI Distrik Lebak, melayangkan kritik keras terhadap kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak. Ia mempertanyakan komitmen Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lebak dalam mengawal visi besar Presiden Republik Indonesia terkait pemberantasan korupsi yang agresif dan tanpa pandang bulu.

Kritik mendalam ini didasari atas mandeknya penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak untuk tahun anggaran 2023 dan 2024. King Naga menilai penegakan hukum di wilayah tersebut jalan di tempat.

“Kami mempertanyakan apakah Kajari Lebak benar-benar tegak lurus dengan instruksi Presiden dalam memberantas korupsi. Faktanya, penanganan kasus dugaan korupsi di tubuh PUPR Lebak tahun 2023 dan 2024 terkesan membeku. Kondisinya saat ini dingin bagaikan peti es,” ujar King Naga dalam keterangannya, Senin (26/10/2026).

Menurutnya, pembiaran atau lambatnya proses hukum atas dugaan penyelewengan anggaran infrastruktur ini mencederai kepercayaan masyarakat Kabupaten Lebak. Sektor infrastruktur yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak seharusnya bersih dari praktik lancung.

King Naga mendesak pihak Kejari Lebak untuk segera membuka transparansi perkembangan kasus tersebut ke publik. Jika tidak ada progres yang signifikan dalam waktu dekat, ia menegaskan akan membawa persoalan ini ke tingkat yang lebih tinggi.

“Jika Kejari Lebak sudah tidak mampu atau enggan menyentuh berkas ini, kami tidak akan tinggal diam. Kami siap berkoordinasi dan melaporkan mandeknya kasus ini langsung Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta,” tegasnya.

Masyarakat Lebak menantikan langkah nyata dan keberanian aparat penegak hukum setempat demi memastikan bahwa hukum tidak tajam ke bawah namun tumpul ke atas, serta memastikan komitmen bersih-bersih birokrasi dari korupsi bukan sekadar slogan belaka.

Di akhir,” Berbulan-bulan hanya progres bualan saja kala dipertanyakan so’al kasus tersebut. Sehingga kemitra’an LSM GMBI dengan Kejari Lebak hanya sebuah kata, tanpa hasil kerjasama yang baik.”tutup

(Jamal)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *