Foto Djoko Handoko / Djalu, Ketua Organ Penggerak Aliansi Masyarakat Madani Tangerang Libas Mafia (ALMAMATER LIMA),
KOTA TANGERANG,- Pengakuan pengurus Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Badan Usaha (TJSL BU) Kota Tangerang soal lemahnya kinerja forum justru memicu kritik keras dari kalangan aktivis. Alasan regulasi yang dinilai tumpang tindih hingga minim dukungan pemerintah daerah dianggap tidak cukup menjelaskan mandeknya fungsi forum CSR yang dibentuk melalui legitimasi pemerintah daerah.
Ketua Organ Penggerak Aliansi Masyarakat Madani Tangerang Libas Mafia (ALMAMATER LIMA), Djoko Handoko, menilai Forum TJSL BU Kota Tangerang gagal menunjukkan kapasitas kelembagaan, arah kerja, maupun dampak nyata di tengah besarnya potensi dana CSR perusahaan di Kota Tangerang.
“Jangan jadikan regulasi sebagai tameng kegagalan. Kalau forum sudah berjalan sejak 2024 tetapi publik tidak melihat program nyata, tidak ada transparansi, dan perusahaan yang aktif baru satu, itu bukan lagi soal aturan. Itu soal lemahnya kepemimpinan dan tata kelola,” kata Djoko Handoko atau Djalu kepada wartawan, Jumat, (15/5/2026).
Menurut Djalu, pengakuan forum yang tidak memiliki sekretariat tetap, keterbatasan operasional hingga rapat dilakukan di warung kopi justru memperlihatkan forum dibangun tanpa kesiapan kelembagaan yang matang sejak awal.
“Kalau forum ini dibentuk resmi lewat Perda, mengapa fondasi organisasinya terlihat rapuh sejak awal? Jangan sampai forum hanya menjadi papan nama kelembagaan tanpa fungsi riil,” ujarnya.
Ia menilai kondisi tersebut ironis mengingat Kota Tangerang dikenal sebagai kawasan industri, perdagangan, jasa, dan properti dengan potensi CSR yang besar. Namun hingga kini, publik dinilai belum pernah melihat laporan terbuka terkait pemetaan CSR perusahaan, daftar badan usaha yang terlibat, maupun dampak konkret program terhadap masyarakat.
“Forum ini seharusnya menjadi pusat konsolidasi CSR daerah. Bukan malah sibuk menjelaskan alasan mengapa program tidak berjalan,” katanya.
Djalu juga menyoroti minimnya keterlibatan perusahaan dalam forum sebagai indikator rendahnya kepercayaan dunia usaha terhadap keberadaan Forum TJSL BU Kota Tangerang.
“Kalau perusahaan tidak tertarik terlibat, itu artinya forum gagal membangun kepercayaan dan arah kolaborasi yang jelas,” ujarnya.
Lebih jauh, ia menegaskan kritik publik bukan semata soal sedikitnya kegiatan, tetapi menyangkut akuntabilitas lembaga yang dibentuk melalui legitimasi pemerintah daerah.
Menurut dia, publik berhak mengetahui capaian forum, arah pengelolaan CSR, hingga manfaat konkret yang sudah dihasilkan selama hampir dua tahun berjalan.
“Kalau forum mengaku tidak mengelola dana CSR, maka pertanyaannya sederhana: selama ini forum bekerja untuk apa?” katanya.
Djalu menilai kondisi tersebut berpotensi memunculkan persepsi bahwa forum hanya menjadi formalitas administratif tanpa daya dorong nyata terhadap pembangunan sosial di daerah.
ALMAMATER LIMA juga mendesak Pemerintah Kota Tangerang tidak bersikap pasif terhadap kondisi Forum TJSL BU. Pemerintah diminta melakukan evaluasi total terhadap efektivitas forum, mulai dari regulasi, struktur kelembagaan, hingga pola hubungan forum dengan dunia usaha.
“Jangan sampai forum ini hanya dijadikan etalase kolaborasi antara pemerintah dan perusahaan, tetapi secara fungsi tidak berjalan,” kata Djalu.
Ia menegaskan revisi Perda maupun Perwali memang penting jika ditemukan ketidaksinkronan aturan. Namun pembenahan, menurut dia, tidak cukup berhenti pada revisi regulasi semata.
“Yang paling penting adalah transparansi, profesionalisme, dan keberanian membuka kondisi forum secara utuh kepada publik. Kalau tidak dibenahi serius, forum ini hanya akan menjadi simbol administratif tanpa kontribusi nyata bagi masyarakat,” pungkasnya. (NBL)










