Konsultan” Revitalisasi SMK Rina Hasanah Akui Amankan Uang Anggaran Revitalisasi Tanpa Dasar Aturan 

banner 468x60

Pandeglang – Video wawancara yang diduga sebagai oknum “konsultan” proyek Revitalisasi di SMK Rina Hasanah, Kecamatan Menes kabupaten Pandeglang mendadak viral. Dalam video tersebut, konsultan tersebut secara gamblang mengakui bahwa tindakannya tidak memiliki dasar aturan dan hanya berdasarkan inisiatif pribadi. 25/07/2026

Wawancara dilakukan di halaman sebuah rumah dengan latar mobil SUV hitam. Konsultan tersebut diwawancarai oleh wartawan dari Gabungan Wartawan Indonesia – GWI.

Enggar selaku konsultan SMK Rinahasanah Kecamatan Saketi Kabupaten Pandeglang ini mengakui bahwa “Ini Hanya Inisiatif”
Dalam video berdurasi lebih dari 2 menit itu, narasumber menjelaskan alasan ia terlibat dalam proses pengadaan di sekolah.

Pertama, sebelum saya mengambil resiko ini itu ada history yang mendesak kepala sekolah untuk melakukan pengadaan barang dan pekerjaan sekolahnya. Dengan demikian uang tersebut agar tidak bercecer,” katanya.

Namun saat ditanya lebih lanjut oleh wartawan GWI terkait payung hukum dari tindakannya, jawaban pria tersebut mengejutkan.

“Nah kalau dalam aturannya sendiri seperti apa Pak? Apakah ada.

Enggar selaku konsultan mengatakan “Tidak ada. Tidak ada. Berarti dalam aturan mutlak tidak ada ya. Ini hanya inisiatif. Inisiatif. Dengan segala resiko, betul.” jelasnya

Pernyataan _”tidak ada aturan”_ ini menjadi sorotan karena bertentangan dengan Juklak Juknis Revitalisasi SMK 2026 dari Kemendikdasmen. Dalam juknis disebutkan, seluruh proses pengadaan harus melalui mekanisme resmi sekolah/yayasan dan tidak melibatkan pihak ketiga perorangan.

Kaitannya dengan Dugaan Pungutan Rp70 Juta Video ini muncul di tengah beredarnya bukti kuitansi pembayaran senilai Rp70.000.000,- atas nama SMKS RINA HASANAH dengan keterangan “Pembayaran Renovasi ke-1 (Revitalisasi)”

Diduga kuitansi tersebut terkait dengan “jasa” yang ditawarkan oleh oknum konsultan ini kepada pihak sekolah. Padahal dalam aturan, dana revitalisasi dikelola langsung oleh sekolah.

Dirinya meng Klaim Sudah Membereskan ke Sekolah

Dan sekarang pun kita sudah membereskan para pihak sekolah dan sudah menjelaskan apa yang kemarin menjadi dasar saya untuk melakukan tersebut. ujarnya. enggar

Menanggapi video dan bukti yang beredar, Gabungan Wartawan Indonesia GWI Pandeglang mendesak Itjen Kemendikdasmen Dinas Pendidikan Provinsi Banten dan Aparat Penegak Hukum untuk segera turun tangan.

“Ini sudah jelas pengakuan sendiri bahwa tidak ada dasar aturan. Kami khawatir ini modus yang merugikan negara dan sekolah. Minta diaudit, siapa saja yang terlibat dan kemana aliran dananya,” ujar salah satu pengurus GWI Pandeglang. Pungkasnya

Red

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *