MOSI Gedor Polda Sumut! Dugaan Mafia BBM Subsidi Paluta Jadi Ujian Nyali Penegak Hukum, Kapolda Diminta Ambil Alih Penyidikan

banner 468x60

GabungnyaWartawanIndonesia.co.id | Medan – Aksi DPD Media Organisasi Siber Indonesia (MOSI) di depan Mapolda Sumatera Utara bukan sekadar demonstrasi biasa. Massa datang membawa satu pesan keras: jangan biarkan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi di Kabupaten Padang Lawas Utara menguap tanpa kepastian hukum.

Di hadapan gerbang Mapolda Sumut, para pengunjuk rasa mendesak Kapolda Sumut Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto memerintahkan Ditreskrimsus dan Subdit Tipidter mengambil alih penanganan perkara yang saat ini masih ditangani Polres Tapanuli Selatan.

Tuntutan itu muncul karena para peserta aksi menilai penanganan perkara yang telah berlangsung hampir tiga bulan belum menunjukkan hasil yang memuaskan. Mereka juga mempertanyakan mengapa proses hukum, menurut pandangan mereka, baru menyentuh pihak yang diduga sebagai pelangsir, sementara dugaan keterlibatan pihak lain belum terungkap. Di sisi lain, Polres Tapanuli Selatan sebelumnya menyatakan penyidikan masih terus berjalan dan tidak berhenti pada pelaku lapangan, melainkan juga menelusuri asal BBM, pola distribusi, dokumen pembelian, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain berdasarkan alat bukti yang sah.

Orator aksi, Muhammad Zulfahri Tanjung, menegaskan bahwa masyarakat membutuhkan kepastian hukum, bukan sekadar janji.

“Sudah hampir tiga bulan perkara ini bergulir. Kami meminta Kapolda Sumut mengambil alih agar penanganannya benar-benar terbuka dan profesional.”

Sorotan paling keras datang dari Penasehat Hukum DPD MOSI, Henry Pakpahan. Menurutnya, apabila dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi memang merupakan kejahatan yang terorganisasi, maka penyidik harus membongkar seluruh mata rantai distribusi berdasarkan alat bukti yang cukup.

“Hukum jangan berhenti di pelangsir. Kalau memang ada pihak lain yang ikut menikmati atau memfasilitasi penyalahgunaan BBM subsidi, semuanya harus diungkap sesuai fakta hukum. Jangan ada kesan tebang pilih.”

Pernyataan senada disampaikan Ongku P. Harahap, warga Padang Lawas Utara yang mengaku sebagai pelapor. Ia mengaku datang ke Mapolda Sumut karena berharap laporannya memperoleh perhatian lebih serius dan meminta perlindungan atas keselamatannya.

Aspirasi massa diterima oleh Panwas Polda Sumut dan Kanit Tipidter. Perwakilan kepolisian menyatakan akan berkoordinasi dengan Polres Tapanuli Selatan terkait perkembangan penyidikan dan menyampaikan hasilnya kepada DPD MOSI.

Namun, bagi para demonstran, jawaban tersebut belum cukup. Mereka menyayangkan Kapolda Sumut maupun pimpinan Ditreskrimsus tidak menemui massa secara langsung. Koordinator aksi, Marolop Sihotang, bahkan menyampaikan penilaiannya bahwa kondisi tersebut dapat memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat. Pernyataan itu merupakan pendapat narasumber dan belum dapat dipastikan kebenarannya.

Kini perhatian publik tertuju pada langkah Polda Sumut. Apakah penyidikan akan dipercepat, diperluas, atau bahkan diambil alih, masih menjadi kewenangan institusi kepolisian. Yang jelas, perkara ini telah menjadi sorotan publik dan menjadi ujian penting bagi komitmen aparat penegak hukum dalam menangani dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *