Pandeglang-Banten–25-Juni-2026 / Musyawarah mediasi keluarga almarhum Sali digelar di Kantor Desa Citeureup, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, Kamis 25 Juni 2026.
Namun musyawarah terpaksa ditunda karena pihak terpanggil berinisial MD tidak hadir di tempat.
Pihak pemohon, Ibu Tini yang didampingi M Sutisna, meminta musyawarah diagendakan ulang agar permasalahan warisan almarhum Sali dapat diselesaikan secara adil dan kekeluargaan.
Kepala Desa Citeureup, Oman, menegaskan pihak desa telah menyediakan ruang dan memfasilitasi mediasi di kantor desa.
“Desa akan mengundang ulang kepada inisial MD demi menengahi permasalahan antara keluarga,” ungkap Kades Oman.
Red.










