GabungnyaWartawanIndonesia.co.id | Langkat – Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Langkat terus bergerak agresif. Setelah menetapkan tersangka dalam perkara tersebut, kini penyidik menyasar pusat-pusat pengelolaan anggaran daerah yang selama ini menjadi jantung pengambilan kebijakan.
Rabu (8/7/2026) sekitar pukul 09.00 WIB, tim penyidik KPK secara bersamaan menggeledah Kantor Bupati Langkat, Dinas Pendidikan, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Langkat dengan pengawalan ketat personel Sat Brimob Polda Sumatera Utara.
Penggeledahan terhadap tiga institusi strategis itu memunculkan pertanyaan publik: sejauh mana dugaan praktik korupsi telah menjalar dalam tata kelola pemerintahan Kabupaten Langkat? Jawaban atas pertanyaan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan yang sedang berlangsung.
Di Dinas Pendidikan, penyidik terlihat memeriksa Ruang Sarana dan Prasarana (Sarpras), Ruang Sekretaris, hingga Ruang Kepala Dinas. Sementara di Dinas PUTR, pemeriksaan dilakukan di Bidang Cipta Karya, Bidang Bina Marga, Bidang Pengairan, serta Ruang Kepala Dinas. Kantor Bupati Langkat pun tak luput dari penggeledahan.
Selama proses berlangsung, akses menuju lokasi dijaga ketat aparat Brimob. Awak media hanya diperbolehkan menunggu di luar area penggeledahan.
“Bapak dari media ya? Tolong Pak silakan tunggu saja di luar. Nanti kalau tim penyidik keluar, silakan ditanya,” ujar salah seorang personel Brimob.
Hingga berita ini ditayangkan, KPK belum memberikan penjelasan resmi mengenai dokumen maupun barang bukti yang diamankan. Namun, penggeledahan terhadap sejumlah ruangan yang berkaitan langsung dengan pengelolaan proyek dan anggaran menunjukkan bahwa penyidik sedang mendalami berbagai dokumen yang dinilai relevan dengan perkara OTT tersebut.
Publik kini menunggu sejauh mana hasil penggeledahan ini akan membuka dugaan pola pengelolaan proyek, mekanisme pengadaan, hingga kemungkinan adanya pihak lain yang diduga memiliki keterkaitan dengan perkara. Seluruh hal tersebut masih berada dalam tahap penyidikan dan belum dapat disimpulkan sebagai pelanggaran hukum sebelum dibuktikan melalui proses peradilan.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi komitmen pemberantasan korupsi di Kabupaten Langkat. Masyarakat berharap KPK tidak berhenti pada penangkapan semata, tetapi juga menelusuri seluruh aliran dokumen, aset, dan pihak-pihak yang diduga berperan sehingga penegakan hukum berjalan tuntas tanpa pandang bulu.
GabungnyaWartawanIndonesia.co.id akan terus mengawal perkembangan penyidikan ini hingga KPK menyampaikan hasil resmi penggeledahan dan perkembangan perkara secara terbuka kepada publik.










