Kepsek SDN 2 Bojong Tuding Wartawan Seperti Pengemis–GOWI: Siap Adakan Konferensi pers
Pandeglang / Pemberitaan terkait dugaan kurangnya perawatan fasilitas sekolah yang bersumber dari anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN 2 Bojong, Desa Bojong, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang, sempat menjadi sorotan publik. Kondisi sarana dan prasarana sekolah yang dinilai kurang terawat memicu pertanyaan sejumlah pihak mengenai transparansi dan pengelolaan anggaran Dana BOS.
Namun di tengah mencuatnya isu tersebut, klarifikasi yang disampaikan oleh Kepala Sekolah, Ila Nurlaelasari, justru menuai polemik. Dalam keterangannya kepada awak media, ia menyampaikan bahwa persoalan pemberitaan tersebut telah diserahkan kepada Koordinator Wilayah (Korwil) dan enggan berdebat lebih lanjut.
“Saya serahkan saja ke Pak Korwil, mau gimana-gimana juga ke Pak Korwil saja. Saya tidak memakan uang itu. Dari tahun 2023 saya di SDN Bojong 2, pemeliharaan sampai mencuat, bukan saya yang memakan uangnya. Bukankah wartawan juga yang memakan uang dana BOS tiap ke sini? Kalau mau kasih tahu, dana BOS sudah punya hutang ke bendahara, ke kepala jutaan. Kenyataannya ngemis, lebih baik dagang apa saja. Saya sudah laporan ke Pak Korwil, saya tidak mau berdebat,” pungkasnya.
Pernyataan tersebut dinilai menyinggung dan menyudutkan profesi wartawan. Ucapan yang menyebut wartawan “memakan uang dana BOS” dan “ngemis” dianggap tidak berdasar serta mencederai hubungan kemitraan antara lembaga pendidikan dan insan pers.
Menanggapi hal itu, Gabungan Organisasi Wartawan Indonesia dan Lembaga (GOWIL) yang di dalamnya tergabung Gabungnya Wartawan Indonesia (GWI), Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (AWDI), Lembaga Investigasi Negara (LIN) DPC Kabupaten Pandeglang, serta Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Provinsi Banten, angkat bicara.
Koordinator GOWIL, Raeynold Kurniawan, menegaskan bahwa tudingan terhadap wartawan sebagai pihak yang “memakan dana BOS” merupakan pernyataan serius yang harus dapat dipertanggungjawabkan.
“Pers adalah pilar keempat demokrasi yang memiliki fungsi kontrol sosial. Jika ada dugaan penyimpangan atau minimnya perawatan dari anggaran Dana BOS, maka itu sah untuk dikonfirmasi dan diberitakan. Kami keberatan jika profesi wartawan digeneralisir dan dituding meminta-minta atau memakan anggaran sekolah tanpa bukti yang jelas,” tegasnya.
Sementara itu, Jaka Somantri selaku Sekjen AWDI DPC Kabupaten Pandeglang menyampaikan bahwa pihaknya akan mengkaji pernyataan kepala sekolah tersebut dan mempertimbangkan langkah organisasi.
“Kami meminta klarifikasi resmi dan terbuka atas pernyataan tersebut. Jangan sampai pernyataan yang emosional justru memperkeruh suasana. Jika memang tidak ada penyimpangan, silakan buka data penggunaan Dana BOS secara transparan agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat,” ujarnya.
GOWIL dan organisasi yang tergabung di dalamnya juga mendorong Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang melalui Korwil setempat untuk segera melakukan evaluasi dan klarifikasi agar persoalan ini tidak semakin melebar.
Hingga berita ini diterbitkan, polemik antara pihak sekolah dan insan pers masih menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap adanya penyelesaian yang objektif, transparan, dan tetap menjunjung tinggi etika serta profesionalisme semua pihak.
Timred
