Singkawang,gabungnyawartawanindonesia.co.id-Kalbar,– Pengamat hukum dan kebijakan publik Kalimantan Barat, Dr. Herman Hofi Munawar, S.H., menanggapi pemberitaan yang beredar di media sosial Instagram terkait dugaan adanya persekongkolan dalam pengiriman emas ilegal yang diduga berasal dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) melalui jalur Bandara Singkawang beberapa waktu lalu. Dalam pemberitaan tersebut mencuat adanya tiga nama yang diduga berperan memuluskan proses pengiriman emas ilegal tersebut.
“Saya meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengusut tuntas dugaan pengiriman emas ilegal yang diduga berasal dari aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) melalui jalur Bandara Singkawang terus menguat. Kasus yang telah menjadi sorotan publik ini dinilai tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi mencoreng kewibawaan negara serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap sistem pengawasan di objek vital nasional,” ungkapnya. Herman Hofi Munawar, saat di wawancarai wartawan, Sabtu (27/6)
Ia menegaskan bahwa informasi yang telah beredar luas mengenai dugaan adanya tiga nama yang disebut dalam pemberitaan harus segera ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan yang profesional, independen, dan transparan.
“APH tidak boleh menunggu polemik ini semakin liar. Tiga nama yang disebut dalam pemberitaan harus segera dipanggil dan diperiksa agar masyarakat memperoleh kepastian hukum. Jangan sampai muncul kesan bahwa hukum hanya tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas,”tegasnya.
Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto perlu memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut dengan menginstruksikan seluruh aparat penegak hukum mengusut dugaan kasus itu hingga tuntas tanpa pandang bulu.
“Ini bukan sekadar persoalan dugaan pengiriman emas ilegal. Ini menyangkut wibawa negara, keamanan penerbangan, pengawasan terhadap objek vital nasional, dan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Jangan ada satu pun pihak yang kebal hukum apabila memang ditemukan bukti keterlibatan,” katanya.
Herman mengingatkan, Bandara Singkawang merupakan kebanggaan masyarakat Kalimantan Barat yang telah lama diperjuangkan. Karena itu, ia menilai jangan sampai ulah segelintir oknum justru mengorbankan kepentingan masyarakat luas.
“Jangan gara-gara ulah oknum tertentu, Bandara Singkawang menjadi tercoreng. Apabila dugaan seperti ini benar dan tidak segera dibenahi, bukan tidak mungkin pemerintah pusat melakukan evaluasi serius terhadap sistem operasional maupun pengawasannya. Dampaknya tentu akan dirasakan langsung oleh masyarakat yang selama ini sangat membutuhkan keberadaan bandara tersebut,” ujarnya.
Ia juga menegaskan, apabila benar ada dugaan penyelundupan emas ilegal yang dapat melewati jalur penerbangan, maka seluruh pihak yang diduga memiliki keterkaitan, baik dari luar maupun dari dalam lingkungan bandara, harus diperiksa secara menyeluruh.
“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan.Aparat harus menelusuri siapa yang diduga memfasilitasi, siapa yang diduga membiarkan, siapa yang diduga memberikan perlindungan apabila memang ada. Semua harus dibuka secara terang-benderang,” tegasnya.
Herman kembali mengingatkan bahwa asas persamaan di hadapan hukum harus benar-benar diterapkan.
“Siapa pun orangnya, apa pun jabatannya, apabila diduga terlibat harus diperiksa. Bila tidak terbukti, nama baiknya dipulihkan. Tetapi bila ditemukan alat bukti yang cukup, proses hukum wajib berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Jangan ada perlakuan istimewa kepada siapa pun,” tegasnya.
Selain mendesak penegakan hukum, Herman meminta evaluasi total terhadap sistem keamanan dan pengawasan di Bandara Singkawang agar jalur penerbangan tidak dimanfaatkan untuk aktivitas ilegal apa pun di masa mendatang.
Awang Yudi: Jangan Jadikan Klarifikasi di Media Sebagai Tameng Menghindari Pemeriksaan
Awang Yudi, putra sulung mantan Wali Kota Singkawang Awang Ishak, mengaku prihatin sekaligus geram mendengar mencuatnya dugaan kasus tersebut di tanah kelahirannya.
Menurutnya, klarifikasi yang telah disampaikan pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan melalui media massa tidak boleh dijadikan alasan untuk menghentikan proses penegakan hukum.
“Klarifikasi di media adalah hak setiap warga negara. Tetapi klarifikasi bukan vonis, bukan juga surat bebas dari proses hukum. Yang menentukan benar atau tidaknya suatu dugaan adalah penyelidikan dan pemeriksaan oleh Aparat Penegak Hukum, bukan opini di media sosial ataupun pemberitaan,” tegasnya.
Ia mengatakan, apabila aparat tidak segera bertindak, maka spekulasi publik akan terus berkembang dan berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.
“Kalau memang tidak terlibat, datang saja memenuhi panggilan dan jelaskan semuanya di hadapan penyidik. Justru pemeriksaan akan menjadi kesempatan untuk membersihkan nama baik. Tetapi jangan sampai masyarakat menangkap kesan seolah-olah ada pihak yang kebal terhadap hukum,” katanya.
Awang Yudi juga mengingatkan agar APH bekerja secara terbuka dan profesional tanpa intervensi siapa pun.
Menurutnya, hukum jangan hanya berani kepada rakyat kecil. Dalam perkara sebesar ini, APH harus menunjukkan keberanian menegakkan hukum kepada siapa pun yang diduga terlibat. Jangan sampai publik kehilangan kepercayaan hanya karena aparat dianggap lamban atau tidak serius.
Ia menilai Bandara Singkawang merupakan simbol kemajuan daerah yang telah lama dinantikan masyarakat. Karena itu, menurutnya, jangan sampai fasilitas yang dibangun dengan perjuangan panjang justru tercoreng akibat ulah oknum yang diduga menyalahgunakan jalur penerbangan untuk kepentingan melawan hukum.
“Jangan gara-gara ulah segelintir oknum, Bandara Singkawang sampai menerima dampak buruk, apalagi jika akhirnya memengaruhi operasionalnya. Bandara ini adalah harapan masyarakat Singkawang dan Kalimantan Barat. Jangan biarkan kepentingan pribadi menghancurkan kepentingan jutaan masyarakat. APH harus bergerak cepat, usut sampai ke akar, dan tunjukkan bahwa tidak ada seorang pun yang berada di atas hukum,” tegasnya.
Awang Yudi menegaskan bahwa masyarakat saat ini hanya menginginkan satu hal, yakni kepastian hukum. Apabila ditemukan bukti adanya pelanggaran, proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Negara tidak boleh kalah oleh siapa pun. Jangan sampai gara-gara dugaan ulah oknum, Bandara Singkawang yang menjadi kebanggaan masyarakat justru ikut menerima akibatnya.
Ia juga menyampaikan bahwa apabila nantinya dari hasil penyelidikan ditemukan adanya kelemahan serius dalam sistem pengawasan, tidak adanya kerja sama yang memadai dengan otoritas negara, atau adanya pihak-pihak yang menghambat penegakan hukum, maka pemerintah pusat perlu mengambil langkah tegas demi menjaga integritas negara.
“Kalau memang fasilitas pengawasan di Bandara Singkawang belum memadai, atau tidak ada sinergi dan kerja sama yang baik dengan otoritas negara dalam mencegah aktivitas ilegal, saya berpendapat lebih baik operasional bandara dievaluasi, bahkan bila memang diperlukan ditutup sementara sampai seluruh sistem pengawasan benar-benar dibenahi. Jangan sampai negara dan Kalimantan Barat terus dirugikan hanya karena kelalaian atau ulah segelintir oknum,” tegasnya.
“Saya tentu tidak ingin Bandara Singkawang ditutup karena bandara ini adalah kebanggaan masyarakat dan sudah lama diperjuangkan. Tetapi jika ternyata ada celah yang dimanfaatkan untuk aktivitas melawan hukum dan tidak segera diperbaiki, maka evaluasi menyeluruh, termasuk penghentian operasional sementara apabila memang diperlukan sesuai kewenangan pemerintah, harus dipertimbangkan. Jangan sampai negara dan daerah Kalimantan Barat terus menanggung kerugian akibat ulah oknum yang diduga menyalahgunakan fasilitas negara,” tutupnya.
Pewarta : Rinto Andreas










