Lombok Timur || Gabungnyawartawanindonesia.co.id – Akses perlindungan sosial bagi guru swasta di Lombok Timur kini semakin terbuka. Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) mengambil langkah strategis dengan mengirimkan data tenaga pendidik non-ASN kepada BPJS Ketenagakerjaan pada Selasa (07/04/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong para guru honorer agar dapat terdaftar sebagai peserta jaminan sosial ketenagakerjaan. Penyerahan data dilakukan dalam pertemuan resmi yang mempertemukan kedua lembaga untuk mempercepat proses administrasi dan verifikasi.
BAZNAS menyampaikan bahwa seluruh data yang diajukan telah melalui tahapan pendataan dan pengecekan secara menyeluruh. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa program bantuan iuran benar-benar menyasar guru yang selama ini belum memiliki perlindungan kerja.
Pemanfaatan dana zakat, infak, dan sedekah dalam program ini menjadi bukti bahwa pengelolaan dana umat dapat diarahkan pada kebutuhan jangka panjang. Dengan adanya jaminan sosial, para guru diharapkan memiliki rasa aman dalam menjalankan tugasnya sebagai pendidik.
Sementara itu, BPJS Ketenagakerjaan menyatakan kesiapan untuk segera memproses data yang telah diterima. Setelah tahap verifikasi selesai, para guru akan mendapatkan kepesertaan resmi sehingga dapat menikmati berbagai manfaat perlindungan kerja.
BAZNAS Lombok Timur berharap kerja sama ini dapat membawa perubahan nyata bagi kesejahteraan tenaga pendidik di daerah. Program ini juga diharapkan menjadi inspirasi bagi berbagai pihak untuk turut berkontribusi dalam memberikan perlindungan bagi guru swasta di Indonesia.(red)










