Pengamat : Dua Kali Skandal Emas Ilegal di Bandara Singkawang Jangan Jadikan Penindakan Sekadar Pencitraan

banner 468x60

Singkawang,gabungnyawartawanindonesia.co.id-Kalbar,– Pengamat hukum dan kebijakan publik Kalimantan Barat, Dr. Herman Hofi Munawar, S.H., menyoroti serius dugaan skandal penyelundupan emas ilegal hasil Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang dalam sebulan terakhir tercatat terjadi dua kali di Bandara Singkawang. Menurutnya, kasus tersebut harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum karena diduga mencerminkan lemahnya sistem pengawasan di bandara.

Ia mempertanyakan efektivitas pengawasan pihak Bandara Singkawang yang telah beroperasi selama kurang lebih dua tahun. Ia menilai publik berhak mengetahui mengapa tindakan penegakan hukum baru terlihat dilakukan setelah kasus ini mencuat ke pemberitaan.

“Ke mana saja pihak Bandara Singkawang selama dua tahun beroperasi? Mengapa baru sekarang terlihat melakukan penindakan seperti ini? Jangan sampai tindakan serius baru dilakukan setelah menjadi sorotan media,” ujarnya.

Lebih lanjut, Herman menyampaikan dugaannya bahwa penindakan yang dilakukan berpotensi hanya bersifat pencitraan apabila tidak disertai langkah pengawasan yang konsisten dan transparan.

“Saya menduga pihak Bandara Singkawang baru melakukan pencitraan penangkapan pelaku yang membawa barang ilegal. Kalau tidak ada pemberitaan, berarti kalian senyap saja,” tegasnya Herman Hofi Munawar saat diwawancarai wartawan, Minggu (28/6).

Menurutnya, ketika kita berpikir secara normal dan objektif, persoalan seperti penyelundupan emas di bandara, penyimpangan BBM bersubsidi, hingga karut-marut Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) sebenarnya merupakan bentuk kejahatan yang sangat mudah untuk diselesaikan.

“Kejahatan ini bukanlah jenis aktivitas yang “Tak Terlihat”. Seluruh kegiatan tersebut memiliki jejak fisik, alur logistik, dan ekosistem ekonomi yang sangat nyata. Secara teknis dan regulasi, instrumen penyelesaian yang dimiliki negara saat ini sudah lebih dari cukup,”katanya.

Mengapa instrumen ini disebut “Sangat Mudah” jika ada keseriusan? Mari kita bedah tiga persoalan tersebut :

1. Penyelundupan Emas di Bandara.
Bandara adalah salah satu objek vital dengan sistem pengamanan berlapis paling ketat, mulai dari pemindaian X-ray, pemeriksaan Bea Cukai, hingga manifes kargo yang rigid. Faktanya, emas dalam jumlah besar tidak mungkin lolos begitu saja tanpa adanya manipulasi dokumen atau celah dalam pengawasan.

Jika ada komitmen kuat untuk memperketat integritas personel di pintu-pintu pemeriksaan serta menerapkan digitalisasi manifes barang berharga yang terintegrasi secara real-time, celah ini bisa langsung ditutup rapat.

2. Penyimpangan BBM Bersubsidi.
Alur distribusi BBM bersubsidi dari kilang, depo, hingga ke SPBU/SPBUN memiliki kuota yang sangat terukur. Namun di lapangan, penyimpangan seperti aksi “kencing di jalan”, penimbunan, hingga pengalihan BBM subsidi ke sektor industri dan tambang ilegal terus terjadi. Hal ini disebabkan oleh pengawasan lapangan yang longgar atau sengaja dilonggarkan sehingga kalah cepat dengan modus para pelaku.

Teknologi seperti QR code atau digitalisasi nozzle sebenarnya sangat efektif, asalkan diterapkan secara konsisten dan bebas dari manipulasi data di tingkat operator. Kuncinya terletak pada penjatuhan sanksi yang tegas tanpa pandang bulu, baik bagi oknum SPBU yang nakal maupun mafia penimbunnya, yang selama ini terkesan dibiarkan.

3. Karut-Marut Pertambangan Ilegal (PETI).
Aktivitas tambang ilegal baik skala besar maupun rakyat membutuhkan alat berat, pasokan bahan bakar, bahan kimia (seperti merkuri atau sianida), serta jalur distribusi hasil tambang yang masif. Aktivitas sekelas ini tentu tidak bisa disembunyikan di dalam kantong baju. Mobilitas alat berat dan pasokan logistik ke lokasi tambang sangat mudah dipetakan, bahkan melalui citra satelit sekalipun.

Penyelesaian serius pada sektor ini bertumpu pada dua aspek yaitu :
• Penegakan Hukum Berkeadilan Menembak langsung ke arah aktor intelektual (penampung dan pendana), bukan sekadar menyasar pekerja kecil di lapangan.

• Formalisasi Sektor: Melakukan pembinaan melalui penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dan penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) agar aspek lingkungan serta pendapatan daerah dapat dikontrol.

Ketika semua instrumen hukum, teknologi, dan aparat sudah tersedia, maka variabel penentunya hanya tinggal satu: keseriusan dan komitmen moral (political will) dari para pemangku kebijakan serta aparat penegak hukum.

Tanpa adanya keseriusan, regulasi secanggih apa pun hanya akan menjadi macan kertas. Persoalan-persoalan ini terus berulang bukan karena kita tidak tahu cara menyelesaikannya, melainkan karena perputaran ekonomi ilegal di sektor-sektor ini terlanjur memberikan zona nyaman bagi pihak-pihak yang memanfaatkannya.

Selain itu, untuk membongkar lingkaran setan ini hanya butuh satu hal, keberanian untuk bersikap tegas demi melindungi hak masyarakat dan negara.

“Menyikapi isu yang berkembang dan mulai meresahkan masyarakat terkait dugaan temuan emas di Bandara Singkawang yang hingga saat ini terkesan “Senyap” tanpa ada kejelasan. Harusnya ada informasi dari pihak bandara atau pihak terkait lainnya agar tidak menimbulkan informasi liar di masyarakat,” ungkapnya.

Ia menambahkan, secara logika dan teknis operasional penerbangan, persoalan penyelundupan barang ilegal termasuk komoditas berharga seperti emas adalah persoalan yang sangat gampang. Bukankah semua barang apa pun, baik bagasi maupun kargo yang akan naik ke pesawat, wajib melalui pemeriksaan super ketat dengan menggunakan teknologi canggih seperti X-Ray dan peralatan modern lainnya ?

“Jika barang tersebut bisa lolos atau sengaja diloloskan, maka dipastikan ada malpraktik prosedur atau oknum yang bermain. Dugaan penyelundupan ini harus menjadi perhatian serius dari Departemen/Kementerian Perhubungan maupun Presiden Prabowo Subianto,” ujarnya.

Sementara itu, masalah seperti ini bukan hanya persoalan hilangnya potensi daerah atau kerugian materil atas emas tersebut, melainkan menyangkut keselamatan penerbangan. Jika emas bisa lewat tanpa prosedur yang benar, bagaimana jika yang lolos ke depan adalah barang-barang yang membahayakan penerbangan?

Namun, anehnya pihak kementerian perhubungan tidak ada sikap sama sekali seharusnya Kementerian Perhubungan tidak boleh pasif. Publik  menuntut agar dilakukan evaluasi total atas kinerja Bandara Singkawang ini, evaluasinua harus komprehensif dan holistik bukan sekadar administratif di atas kertas, melainkan audit kinerja menyeluruh terhadap semua pihak dan otoritas yang mengelola Bandara Singkawang.

“Disamping itu pemkot Singkawang termasuk DPRD nya juga harus nya merasa risih dengan berbagai informasi bamdara Singkawang ini. DPRD dan Pemkot Singkawang Jangan Bersembunyi di Balik “Alasan Kewenangan” Benar bahwa otoritas bandara berada di bawah kementerian vertikal, namun Bandara Singkawang berdiri tegak di atas wilayah hukum dan geografis Kota Singkawang dengan demikian pemkot dan DPRD nya memiliki tangung jawab untuk melundungi warga dan daerahnya,” tegasnya.

Ia juga menyampaikan, Pemkot Singkawang dan DPRD nya tidak boleh menutup mata atau bersembunyi di balik alasan “Bukan Kewenangan Daerah,”
DPRD Sebagai representasi rakyat Singkawang, memiliki fungsi pengawasan dan hak melekat untuk menjaga keamanan serta ketertiban di wilayahnya.

Seharusnya, DPRD Kota Singkawang untuk segera mengambil langkah konkret dan proaktif untuk memanggil pihak pengelola Bandara  melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) atau Rapat Kerja resmi untuk mengklarifikasi dan mencari kebenaran utuh atas isu “Bau Busuk” yang beredar.

Selain itu, harus melakukan komunikasi intensif dengan Kementerian Perhubungan dan aparat penegak hukum terkait untuk mengawal transparansi isu ini. Tentu publik khususnya warga Singkawang tidak menghendaki Bandara  Singkawang Menjadi Jalur Senyap Tindakan Ilegal.

“Jika DPRD diam, masyarakat akan berasumsi ada pembiaran. Bandara Singkawang adalah kebanggaan warga Singkawang yang dibangun untuk kemajuan daerah, bukan untuk dijadikan pintu belakang praktik-praktik ilegal yang merusak tatanan hukum. Kita semua menunggu keberanian dan aksi nyata dari para wakil rakyat di DPRD Kota Singkawang,” tutupnya.

 

(Rin)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *