Singkawang,gabungnyawartawanindonesia.co.id-Kalbar, — Pernyataan Kepala Satuan Pelayanan Bandara Singkawang Ilham Hafizi yang menyebut penerbangan Super Air Jet (SAJ) dibatalkan karena kabut asap mendapat sorotan keras dari Pengamat Hukum dan Kebijakan Publik Kalimantan Barat, Dr. Herman Hofi Munawar, S.H., M.H. Senin, (17/8).
Sebelumnya, pihak Bandara Singkawang menyatakan penerbangan SAJ dibatalkan akibat kondisi kabut asap yang mengganggu jarak pandang.
Dikutip dari Tribun Singkawang, Kepala Satuan Pelayanan Bandara Singkawang Ilham Hafizi mengungkapkan, sebagai langkah penanganan, para penumpang pesawat dialihkan untuk terbang dari Pontianak ke Jakarta. Penumpang dibawa menggunakan jalur darat dari Singkawang ke Pontianak pada Selasa, 11 Agustus 2026.
Selain itu, informasi yang beredar menyebutkan bahwa jadwal penerbangan di Bandara Singkawang, Kalimantan Barat, pada Minggu, 16 Agustus 2026, juga kembali mengalami pembatalan akibat kabut asap tebal. Kondisi tersebut semakin menimbulkan pertanyaan serius mengenai sejauh mana kesiapan Bandara Singkawang menghadapi kondisi visibility rendah.
Menurut Herman Hofi, kondisi tersebut perlu dilihat secara objektif karena sebelumnya pihak Bandara Singkawang pernah menyampaikan bahwa fasilitas operasional bandara sudah lengkap.
“Saat acara ‘Ngopi Bareng Wartawan’ pada Jumat, 24 Juli 2026, Kepala Satuan Pelayanan Bandara Singkawang Ilham Hafizi menyebutkan bahwa peralatan operasi di Bandara Singkawang sudah lengkap. Tetapi dengan adanya kejadian penerbangan yang kembali terganggu ketika kondisi kabut asap, masyarakat tentu bisa menilai sendiri dan mempertanyakan kembali apa yang dimaksud dengan ‘peralatan operasi sudah lengkap’ tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, pernyataan tersebut harus dapat diuji dengan kondisi operasional yang terjadi di lapangan.
“Kalau memang peralatan operasi sudah lengkap, maka harus dijelaskan secara rinci lengkapnya itu dalam konteks apa. Apakah termasuk fasilitas navigasi, fasilitas pendekatan, alat bantu pendaratan, pengukuran visibility dan RVR, serta fasilitas pendukung operasi dalam kondisi low visibility?” tegasnya.
Ia menilai, jangan sampai istilah “peralatan operasi sudah lengkap” hanya dipahami secara umum, sementara publik tidak mengetahui kemampuan masing-masing fasilitas ketika kondisi cuaca memburuk.
“Lengkap menurut siapa dan lengkap dalam ukuran apa? Ini yang harus dijelaskan. Karena sekarang masyarakat melihat sendiri, ketika visibility terganggu oleh kabut asap, penerbangan bisa dibatalkan. Maka wajar jika publik bertanya, apakah fasilitas yang disebut lengkap itu memang mampu mendukung pendaratan dalam kondisi seperti ini?” katanya.
Menurutnya, alasan kabut asap memang dapat menjadi dasar pembatalan atau penundaan penerbangan apabila kondisi jarak pandang berada di bawah batas minimum keselamatan. Namun, alasan tersebut semestinya disertai penjelasan teknis dan data yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
“Jangan sampai alasan kabut asap justru menutupi persoalan sebenarnya. Ada pertanyaan yang lebih mendasar, apakah Bandara Singkawang memiliki fasilitas alat bantu pendaratan yang memadai ketika kondisi cuaca dan jarak pandang tidak bersahabat?”. ujarnya
Ia bahkan menyoroti dugaan bahwa pihak Bandara Singkawang enggan mengungkap kondisi sebenarnya, termasuk kemungkinan adanya keterbatasan fasilitas alat bantu pendaratan yang dapat memengaruhi kemampuan pesawat melakukan pendaratan pada kondisi cuaca tertentu.
“Bisa saja publik menduga Bandara Singkawang malu untuk mengungkap kondisi sebenarnya, bahwa ada persoalan minimnya fasilitas alat bantu pendaratan. Kalau memang fasilitasnya lengkap dan mampu mendukung operasi pada kondisi visibility rendah, tunjukkan kepada publik. Kalau memang ada keterbatasan, juga harus disampaikan secara terbuka,” tegasnya.
Ia kemudian mempertanyakan fasilitas Instrument Landing System (ILS), Runway Visual Range (RVR), Precision Approach Path Indicator (PAPI), prosedur RNAV/RNP berbasis navigasi satelit, serta sistem meteorologi penerbangan yang tersedia di Bandara Singkawang.
“Saya tidak mengatakan Bandara Singkawang tidak memiliki fasilitas tersebut. Saya meminta pihak bandara membuktikan secara terbuka apa saja yang dimiliki dan bagaimana kemampuan fasilitas tersebut. Kalau memang lengkap dan mampu mendukung operasi pada kondisi visibility rendah sesuai prosedur, sampaikan kepada masyarakat,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa tidak tepat jika persoalan tersebut hanya dikaitkan dengan ada atau tidaknya “alat pendaratan otomatis”. Kemampuan melakukan pendaratan bergantung pada berbagai faktor, termasuk fasilitas navigasi di bandara, prosedur pendekatan yang tersedia, kemampuan pesawat dan awak, serta kondisi visibility/RVR pada saat itu.
“Jadi jangan sederhanakan persoalan. Kita harus melihat apakah fasilitas yang tersedia di Bandara Singkawang memang sudah memadai untuk mendukung operasi penerbangan dalam berbagai kondisi cuaca,” ujarnya.
BPM Singkawang: Sampai Kapan Kabut Asap Jadi Alasan?.
Sementara itu, Sekretaris DPD Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kota Singkawang, Irza Nursadi, turut mempertanyakan kondisi tersebut.
Ia menyoroti sampai kapan alasan kabut asap akan terus digunakan ketika penerbangan dari Bandara Singkawang mengalami gangguan.
“Sampai kapan kalau beralasan dengan kabut asap masih menyelimuti Kota Singkawang? Kalau memang setiap kali kabut asap muncul penerbangan terganggu, berarti harus ada evaluasi serius terhadap kesiapan Bandara Singkawang menghadapi kondisi seperti ini,” ungkapnya.
Ia kemudian mengingatkan pernyataan Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie yang sebelumnya pernah disampaikan di depan publik mengenai penggunaan penerbangan melalui Pontianak.
“Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie, pernah mengatakan di depan publik bahwa kalau kita menggunakan jasa penerbangan melalui Pontianak, macetlah, capeklah, terlalu jauhlah,” katanya.
Namun, menurutnya, kondisi saat ini justru memperlihatkan masyarakat kembali harus menggunakan Bandara Supadio Pontianak ketika penerbangan dari Bandara Singkawang terganggu akibat kabut asap.
“Ternyata sekarang kita masih juga menggunakan Bandara Supadio Pontianak ketika terjadi kabut asap. Jadi seharusnya Wali Kota Singkawang jangan terlalu mudah mengatakan bahwa menggunakan penerbangan melalui Pontianak itu macet, capek dan terlalu jauh. Pada akhirnya, ketika Bandara Singkawang tidak dapat melayani penerbangan, masyarakat juga kembali harus menggunakan Bandara Supadio Pontianak, makanya jangan terlalu sombong,” tegasnya.
Menurut Irza, kondisi tersebut menjadi ironi karena keberadaan Bandara Singkawang seharusnya memberikan alternatif dan kemudahan bagi masyarakat Kota Singkawang dan wilayah sekitarnya.
“Jangan sampai masyarakat diminta meninggalkan Bandara Supadio karena dianggap jauh dan melelahkan, tetapi ketika Bandara Singkawang menghadapi persoalan kabut asap, masyarakat kembali juga harus ke Pontianak. Ini yang harus dijelaskan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia meminta Pemerintah Kota Singkawang bersama pengelola bandara tidak hanya berbicara mengenai kebanggaan memiliki bandara, tetapi juga memastikan kesiapan dan kemampuan operasionalnya dalam berbagai kondisi cuaca.
“Kalau memang Bandara Singkawang dibangun untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, maka harus dipastikan fasilitas dan sistem operasionalnya benar-benar mampu memberikan pelayanan yang optimal. Jangan hanya bagus ketika cuaca bersahabat, tetapi ketika kabut asap muncul masyarakat kembali diarahkan ke Pontianak,” katanya.
Irza juga meminta agar pemerintah tidak menjadikan persoalan tersebut sebagai sekadar masalah cuaca.
“Kalau memang murni karena cuaca dan memang sudah berada di bawah batas keselamatan, kita tentu memahami. Tetapi kalau persoalannya juga berkaitan dengan kemampuan fasilitas bandara menghadapi kondisi visibility rendah, itu harus dievaluasi dan dibenahi,” tegasnya.
Jangan sampai Bandara Singkawang hanya jadi pilihan saat cuaca bersahabat
Herman Hofi dan Irza sama-sama menilai persoalan tersebut perlu dijawab secara terbuka oleh pihak yang berwenang.
Herman Hofi kembali menegaskan bahwa publik membutuhkan data teknis, bukan sekadar pernyataan bahwa penerbangan dibatalkan karena kabut asap.
“Kalau benar kabut asap menjadi penyebabnya, buka data visibility dan RVR. Kalau memang operating minima sudah tidak terpenuhi, jelaskan. Kalau fasilitas tertentu memiliki keterbatasan, sampaikan. Jangan masyarakat hanya mendapatkan satu jawaban: kabut asap,” tegas Herman Hofi.
Sementara Irza meminta Wali Kota Singkawang dan pihak Bandara Singkawang melihat persoalan tersebut sebagai bahan evaluasi.
“Jangan sampai Bandara Singkawang hanya menjadi pilihan masyarakat ketika cuaca bersahabat. Begitu cuaca tidak bersahabat, masyarakat kembali harus ke Pontianak. Kalau begitu, apa yang sebenarnya harus dievaluasi dari bandara ini?”.pungkas Irza.
Ia menambahkan, masyarakat berhak mendapatkan pelayanan transportasi udara yang aman, transparan dan dapat diandalkan.
“Kami bukan meminta pesawat dipaksakan mendarat ketika kondisi tidak aman. Keselamatan tetap nomor satu. Tetapi pemerintah dan pengelola bandara harus menjelaskan kepada masyarakat apa yang sebenarnya menjadi kendala dan apa solusi ke depannya,” tutupnya.(Rin).










