BREAKING NEWS : GWI ACEH
Akselerasi Fungsi Pemasyarakatan, Kanwil Ditjenpas Aceh Bangun Kemitraan Tangguh Bersama Polda Aceh
Gabungnyawartawanindonesia.co.id.|| BANDA ACEH – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Aceh terus bergerak progresif dalam memperkuat sistem pengamanan dan optimalisasi pembinaan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Provinsi Aceh. Langkah strategis ini ditegaskan melalui koordinasi intensif dan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) resmi dengan Kepolisian Daerah (Polda) Aceh yang berlangsung khidmat di Markas Polda Aceh, Kamis (21/05/2026).
Dokumen kerja sama mengenai Optimalisasi Tugas dan Fungsi di Bidang Pemasyarakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, bersama Kapolda Aceh, Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah. Momentum krusial ini turut disaksikan oleh Kepala Bidang Perawatan, Keamanan, dan Kepatuhan Internal, Edi Mulyono, serta seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan (Lapas, Rutan, Bapas, dan LPKA) di Wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar.
Sebagai instansi vertikal di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Kanwil Ditjenpas Aceh memandang kolaborasi dengan institusi kepolisian sebagai pilar utama dalam menciptakan iklim pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif. Ruang lingkup PKS ini mencakup aspek-aspek vital operasional, mulai dari pertukaran data dan informasi, bantuan pengamanan, penegakan hukum, pemanfaatan sarana prasarana, hingga standardisasi mekanisme penggunaan senjata api bagi petugas pemasyarakatan.
Kepala Kanwil Ditjenpas Aceh, Yan Rusmanto, menyampaikan bahwa tantangan dinamis di dalam Lapas dan Rutan memerlukan keterpaduan tindakan dan kesamaan visi antar-aparat penegak hukum.
“Penandatanganan PKS ini bukan sekadar seremonial, melainkan sebuah manifestasi komitmen nyata Kanwil Ditjenpas Aceh dalam memperkuat lini pengamanan dan peningkatan kapasitas SDM. Dengan dukungan penuh dari Polda Aceh, kami optimis pelaksanaan pembinaan, pengamanan, serta pembimbingan terhadap Warga Binaan, anak binaan, maupun klien pemasyarakatan dapat berjalan jauh lebih optimal dan akuntabel,” ujar Yan Rusmanto.
Gayung bersambut, Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menyambut baik sinergitas kelembagaan ini. Pihaknya menegaskan kesiapan jajaran Kepolisian di seluruh wilayah Aceh untuk mengawal jalannya fungsi pemasyarakatan demi menjaga stabilitas keamanan daerah.
“Polda Aceh siap memberikan dukungan penuh, kerja sama yang solid ini merupakan kunci utama dalam melakukan deteksi dini serta penegakan hukum yang berintegritas di lingkungan pemasyarakatan Aceh,” tegas Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah.
Melalui kerja sama strategis ini, para Kepala UPT Pemasyarakatan di daerah kini memiliki payung hukum yang kuat untuk mengimplementasikan koordinasi taktis di lapangan bersama Satuan Wilayah (Polres/Polsek) setempat. Kanwil Ditjenpas Aceh berkomitmen untuk segera menindaklanjuti butir-butir kesepakatan ini melalui skema pengawasan berkala dan pelatihan teknis bersama demi mewujudkan sistem pemasyarakatan yang bersih, aman, dan berintegritas tinggi di Bumi Serambi Mekkah.
-Reporter/Perss Media GWI-ACEH (Wilayah Aceh : M.Ali Aceh (Waka)
-Sumber/Photo : M.Ali Aceh
-Rilis/RedaksiNasional : Gabungnya Wartawan Indonesia.co.id.










