“GOW-BANTEN GEMPUR TANDA TANYA! Dugaan Penebangan Pohon dan Dua Rumpun Bambu Milik Warga Desa Bama Tanpa Persetujuan, PLN UP3 Banten Selatan Didesak Buka Fakta”

banner 468x60

PANDEGLANG, BANTEN — Dugaan penebangan sejumlah pohon dan dua rumpun bambu milik warga Kampung Bama Luhur, Desa Bama, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pandeglang, yang diduga berkaitan dengan pekerjaan jaringan listrik tegangan tinggi, kini menjadi sorotan Gabungan Organisasi Wartawan dan Lembaga Banten (GOW-BANTEN).

Persoalan ini mencuat setelah seorang warga bernama Nandi mengaku bahwa pohon dan dua rumpun bambu di lahan milik keluarganya telah ditebang tanpa sepengetahuan maupun persetujuan pihak keluarga. Hingga informasi tersebut disampaikan, Nandi mengaku belum memperoleh kejelasan mengenai siapa yang melakukan penebangan, ke mana hasilnya dibawa, serta bagaimana tanggung jawab atas dugaan kerugian yang dialaminya.

Keluhan tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai prosedur pekerjaan di lapangan, perlindungan hak pemilik lahan, serta efektivitas pengawasan terhadap pelaksanaan proyek infrastruktur kelistrikan yang diduga berkaitan dengan kejadian tersebut.

Raeynold Kurniawan, Koordinator GOW-BANTEN sekaligus Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang, mendesak PLN UP3 Banten Selatan dan pihak pelaksana terkait agar tidak menganggap persoalan ini sebagai keluhan biasa yang cukup diselesaikan melalui komunikasi informal.

Menurut Raeynold, apabila benar terdapat penebangan vegetasi di lahan milik warga tanpa persetujuan atau tanpa pemenuhan prosedur yang semestinya, persoalan itu harus ditelusuri secara objektif. Pihak yang bertanggung jawab perlu dijelaskan berdasarkan bukti, bukan dibiarkan menjadi tanda tanya bagi masyarakat.

“Kami mendesak PLN UP3 Banten Selatan segera memberikan klarifikasi terbuka. Siapa yang melakukan penebangan, atas dasar apa tindakan itu dilakukan, apakah ada pendataan dan dokumentasi, serta ke mana kayu dan bambu hasil penebangan dibawa? Semua itu harus dijelaskan secara terang. Jangan sampai warga yang merasa dirugikan justru kesulitan mendapatkan kepastian,” tegas Raeynold.

Sementara itu, Jaka Somantri, Koordinator II GOW-BANTEN sekaligus Sekretaris Jenderal AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan konfirmasi dan klarifikasi resmi kepada Kepala Desa Bama, Yana, serta Pimpinan PLN UP3 Banten Selatan.

GOW-BANTEN meminta kejelasan mengenai status pekerjaan, identitas pihak pelaksana, dasar penebangan, dokumen pendukung, serta langkah penyelesaian apabila pemeriksaan membuktikan adanya tindakan yang tidak sesuai ketentuan atau kerugian yang menjadi tanggung jawab pihak tertentu.

Jaka menekankan bahwa pemerintah desa juga diharapkan berperan aktif memfasilitasi komunikasi antara warga dan pihak terkait. Apabila pengaduan sudah diterima, tindak lanjutnya perlu disampaikan secara jelas agar warga tidak terus menunggu tanpa kepastian.

“Persoalan ini jangan berhenti pada janji bahwa akan dibicarakan dengan pihak pelaksana. Harus ada kejelasan siapa yang bertanggung jawab, apa hasil komunikasinya, dan bagaimana penyelesaiannya. Jika memang bukan kewenangan PLN UP3 Banten Selatan, sampaikan secara resmi serta arahkan kepada unit atau pihak yang benar-benar berwenang. Jangan sampai warga menjadi korban ketidakjelasan koordinasi,” ujar Jaka.

GOW-BANTEN menilai bahwa pembangunan infrastruktur kelistrikan memang penting bagi kepentingan umum. Namun, pelaksanaannya tetap harus memperhatikan ketentuan yang berlaku, batas kewenangan, kondisi lahan, serta hak masyarakat yang terdampak.

Persoalan yang perlu dijawab bukan hanya siapa yang menebang pohon dan bambu, melainkan juga apakah tindakan tersebut dilakukan berdasarkan prosedur yang sah, bagaimana dampaknya didata, dan apakah terdapat mekanisme penyelesaian apabila pemilik lahan mengalami kerugian.

Karena itu, GOW-BANTEN mendesak agar dilakukan penelusuran lapangan dengan melibatkan pemilik lahan, pemerintah desa, pihak pelaksana, dan PLN apabila pekerjaan tersebut memang berada dalam lingkup kewenangannya.

Pemeriksaan juga perlu memastikan kondisi lahan, jumlah vegetasi yang ditebang, dokumentasi sebelum dan sesudah pekerjaan, serta keterangan mengenai pengelolaan hasil penebangan. Apabila terdapat perselisihan mengenai kepemilikan atau kerugian, penyelesaiannya harus dilakukan melalui mekanisme yang sesuai ketentuan hukum.

Sebagai bagian dari kontrol sosial, GOW-BANTEN meminta Kepala Desa Bama dan PLN UP3 Banten Selatan memberikan jawaban yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Keterangan resmi diperlukan untuk memastikan apakah pekerjaan tersebut benar berkaitan dengan jaringan listrik yang dimaksud dan siapa pihak yang memiliki tanggung jawab langsung.

GOW-BANTEN juga membuka ruang bagi PLN, kontraktor atau pelaksana pekerjaan, serta pihak lain yang berkaitan untuk memberikan penjelasan, dokumen pendukung, dan hak jawab demi menjaga keberimbangan pemberitaan.

Raeynold Kurniawan menegaskan bahwa tujuan desakan tersebut adalah mendorong keterbukaan dan penyelesaian yang adil, bukan menghakimi pihak tertentu sebelum fakta diperiksa.

“Kami tidak ingin membangun tuduhan tanpa bukti. Namun, keluhan warga juga tidak boleh diabaikan. Kami meminta fakta dibuka, prosedur diperiksa, dan pihak yang bertanggung jawab memberikan penjelasan. Jika ditemukan pelanggaran, tindak lanjuti sesuai ketentuan. Jika tidak, jelaskan berdasarkan bukti agar persoalan ini tidak berkembang menjadi kesalahpahaman berkepanjangan,” tegasnya.

Hingga berita ini disusun, dugaan penebangan tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Keterangan Nandi merupakan informasi awal yang perlu dikonfirmasi kepada pihak terkait. Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi Kepala Desa Bama, PLN UP3 Banten Selatan, dan pihak pelaksana untuk menyampaikan klarifikasi serta hak jawab.

GOW-BANTEN menegaskan, masyarakat berhak memperoleh kejelasan atas pengaduan yang disampaikan. Kini, penjelasan resmi dan hasil pemeriksaan objektif menjadi penting untuk memastikan persoalan di Desa Bama memperoleh penyelesaian yang adil dan dapat dipertanggungjawabkan.

Penulis : Team/red

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *