BREAKING NEWS : GWI ACEH
Baitul Mal Aceh Salurkan Rp359,95 Juta untuk Korban Kebakaran Jagong Jeget
Gabungnyawartawanindonesia.co.id | 12 Agustus 2026 | TAKENGON – Badan Baitul Mal Aceh (BMA) menyalurkan bantuan tanggap darurat senilai Rp359,95 juta kepada warga terdampak kebakaran di Kecamatan Jagong Jeget, Kabupaten Aceh Tengah, Selasa (11/8/2026).
Bantuan diserahkan langsung oleh Ketua BMA Tgk. H. Muhammad Yunus bersama jajaran BMA dan Satgas Bencana. Bantuan tersebut meliputi 96 unit kasur, 20 sak beras, mi instan, minyak goreng, gula pasir, dua unit sound system, serta kebutuhan pokok lainnya. BMA juga menyerahkan 100 paket perlengkapan sekolah bagi anak-anak korban kebakaran.
Dari total bantuan tersebut, Rp216 juta bersumber dari dana zakat untuk 72 kepala keluarga (KK), masing-masing menerima Rp3 juta. Sementara Rp143,95 juta disalurkan dalam bentuk bantuan logistik dan kebutuhan pokok.
Berdasarkan data terbaru, jumlah warga terdampak mencapai 104 KK, meningkat dari pendataan awal sebanyak 60 KK. Bantuan untuk 96 KK telah diproses, sedangkan tambahan delapan KK masih dalam tahap pemrosesan.
SEKBER Aceh Apresiasi Respons Cepat BMA
Juru Bicara SEKBER Aceh Relawan Pemenangan Mualem-Dek Fadh, Mustafaruddin (Nyak Din), mengapresiasi respons cepat BMA yang langsung turun ke lokasi untuk menyalurkan bantuan sekaligus mendata kebutuhan korban.
Menurut Mustafaruddin, kehadiran Ketua BMA Tgk. H. Muhammad Yunus di tengah masyarakat memberikan semangat dan harapan bagi para korban yang sedang menghadapi masa sulit.
“Korban dapat menyampaikan langsung keluhan dan kebutuhan mereka. Kehadiran Abon Yunus yang dekat dengan masyarakat menjadi penyemangat bagi warga dalam menghadapi musibah ini,” ujarnya.
Ia berharap bantuan dan pendampingan terhadap korban terus berlanjut hingga memasuki tahap rehabilitasi dan pemulihan.
Sementara itu, Sekjen SEKBER Aceh, Irwan Syahputra (Syech Wan), menilai pendataan kebutuhan korban perlu terus dilakukan agar bantuan lanjutan dapat diberikan secara tepat sasaran.
Ia juga mengimbau masyarakat Aceh meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi cuaca ekstrem dan angin kencang yang terjadi di sejumlah wilayah.
Dorong Dunia Usaha Tunaikan Zakat
SEKBER Aceh turut mendorong perusahaan dan pelaku usaha yang memenuhi syarat sebagai muzakki untuk menunaikan zakat melalui Baitul Mal Aceh.
Menurut mereka, kewajiban tersebut sejalan dengan Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal, sebagaimana telah diubah dengan Qanun Aceh Nomor 3 Tahun 2021.
SEKBER Aceh berharap dunia usaha yang beroperasi di Aceh dapat memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat melalui penyaluran zakat dan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang transparan dan tepat sasaran.
Mustafaruddin dan Irwan Syahputra menilai optimalisasi zakat dan CSR dapat membantu masyarakat kurang mampu, mendukung penanganan kondisi darurat, serta ikut mendorong peningkatan ekonomi masyarakat Aceh.(Sekjend Sekber Aceh)
(Reporter/Pers Media GWI-ACEH : MJ Eric Karno)










