Proyek PEN Rp250 Miliar di Bengkayang Disorot, Muncul Dugaan Tunggakan Pajak dan Desakan Audit Investigatif

banner 468x60

Bengkayang,gabungnyawartawanindonesia.co.id- Kalbar – Proyek infrastruktur strategis yang dibiayai melalui dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp250 miliar di Kabupaten Bengkayang kembali menjadi sorotan publik.Juma’at 26/06/2026.

Perhatian masyarakat kini tertuju pada CV Bengkayang Karsa Utama (BKU), perusahaan yang disebut-sebut terlibat dalam pelaksanaan sejumlah proyek strategis tersebut dan kini menghadapi dugaan persoalan kepatuhan perpajakan.

Berdasarkan informasi yang beredar di masyarakat dan hasil penelusuran sejumlah pihak, CV BKU diduga memiliki peran penting dalam pengerjaan beberapa proyek yang dibiayai dana PEN di Kabupaten Bengkayang. Namun, setelah proyek-proyek tersebut rampung, muncul dugaan bahwa perusahaan tersebut belum memenuhi sejumlah kewajiban perpajakan yang menjadi tanggung jawabnya.

Selain itu, fasilitas industri yang berada di Desa Belimbing, Kecamatan Lumar, yang dikaitkan dengan aktivitas perusahaan tersebut disebut dalam kondisi terbengkalai. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan publik terkait keberlanjutan usaha dan kepatuhan perusahaan terhadap berbagai kewajiban yang melekat pada kegiatan usahanya.

Sejumlah kalangan menilai perlu adanya transparansi dan penjelasan terbuka terkait dugaan tersebut. Pasalnya, di tengah upaya pemerintah daerah meningkatkan penerimaan daerah dan berbagai kebijakan yang berdampak pada masyarakat, isu kepatuhan pajak perusahaan menjadi perhatian serius.

Masyarakat mempertanyakan apakah seluruh kewajiban perpajakan dan administrasi perusahaan yang terlibat dalam proyek-proyek pemerintah telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.Mereka juga meminta adanya perlakuan yang setara di hadapan hukum tanpa membedakan status maupun kedudukan pihak tertentu.

Di tengah berkembangnya isu tersebut, muncul pula dugaan adanya pihak-pihak tertentu yang dianggap melindungi perusahaan sehingga proses penegakan aturan dinilai belum berjalan maksimal. Namun hingga kini, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian lebih lanjut oleh lembaga yang berwenang.

Berbagai elemen masyarakat mendesak agar persoalan ini ditangani secara terbuka dan profesional guna menghindari spekulasi yang berkembang di tengah publik.

Sejumlah pihak mendorong agar Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan audit investigatif terhadap penggunaan dana proyek PEN yang dikerjakan oleh perusahaan tersebut. Selain itu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) juga diminta melakukan pemeriksaan terkait kepatuhan perpajakan perusahaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran.

Tak hanya itu, instansi terkait di bidang pertanahan dan perizinan juga didorong untuk melakukan peninjauan terhadap legalitas penggunaan lahan dan aktivitas usaha yang dijalankan perusahaan.

Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak CV Bengkayang Karsa Utama (BKU) terkait berbagai dugaan yang beredar tersebut. Oleh karena itu, seluruh informasi yang berkembang masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait.

Sesuai prinsip jurnalistik dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, media memberikan ruang hak jawab dan hak koreksi kepada CV Bengkayang Karsa Utama (BKU), Pemerintah Kabupaten Bengkayang, maupun instansi terkait lainnya untuk memberikan penjelasan, klarifikasi, atau tanggapan resmi atas berbagai informasi yang berkembang di masyarakat.

Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini guna memastikan masyarakat memperoleh informasi yang berimbang, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.(Rin).

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *