SILSILAH HALAWA DESAK POLDA SUMUT DALAMI DUGAAN KETERLIBATAN OKNUM DALAM PEREDARAN NARKOBA DI NIAS

banner 468x60

Gabungnyawartawanindonesia.co.id | MEDAN – Maraknya peredaran narkotika di wilayah Kepulauan Nias kembali menjadi sorotan publik. Aktivis Silsilah K.P.A. Halawa, S.H., C.PP. mendesak Direktorat Intelijen dan Keamanan (Dit Intelkam) Polda Sumatera Utara untuk turun tangan melakukan pendalaman secara serius terhadap berbagai dugaan yang berkembang terkait peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Desakan itu disampaikan Silsilah saat menggelar aksi unjuk rasa di Markas Polda Sumatera Utara, Jumat (5/6/2026). Dalam orasinya, ia menilai kondisi peredaran narkotika di Kepulauan Nias sudah berada pada titik yang mengkhawatirkan dan membutuhkan langkah konkret dari aparat penegak hukum.

Menurutnya, fungsi intelijen kepolisian perlu bekerja lebih aktif dan profesional guna mengidentifikasi berbagai faktor yang menyebabkan peredaran narkoba terus berlangsung. Tidak hanya memburu pelaku lapangan, aparat juga diminta mengusut kemungkinan adanya pihak-pihak yang diduga memberikan ruang atau perlindungan terhadap jaringan narkotika.

“Kami meminta Dir Intelkam Polda Sumut melakukan pendalaman terhadap aktivitas penanganan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Nias. Sebab, ada dugaan yang berkembang di masyarakat bahwa maraknya peredaran narkoba di Nias tidak terlepas dari adanya oknum tertentu yang diduga terlibat dalam praktik jual beli narkoba,” tegas Silsilah di hadapan massa aksi.

Ia menegaskan bahwa setiap informasi maupun dugaan yang berkembang di tengah masyarakat harus diuji melalui proses hukum yang objektif, profesional, dan transparan. Menurutnya, apabila nantinya ditemukan bukti keterlibatan pihak tertentu, maka penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu.

Silsilah juga mengingatkan bahwa kejahatan narkotika merupakan ancaman nyata bagi masa depan generasi muda di Kepulauan Nias. Karena itu, upaya pemberantasannya tidak boleh berhenti pada penangkapan pengguna maupun kurir, melainkan harus menyasar seluruh mata rantai jaringan yang terlibat.

“Kami berharap Polda Sumut melalui fungsi intelijen, pengawasan internal, dan Direktorat Reserse Narkoba melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Masyarakat membutuhkan kepastian hukum dan jaminan bahwa penegakan hukum berjalan secara adil serta tidak tebang pilih,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menilai pengawasan internal yang kuat menjadi salah satu kunci menjaga integritas institusi kepolisian. Transparansi dalam penanganan kasus narkoba, menurutnya, akan menjadi indikator keseriusan aparat dalam membangun kepercayaan publik.

Aksi tersebut sekaligus menjadi bentuk dorongan masyarakat sipil agar pemberantasan narkoba di Kepulauan Nias dilakukan secara komprehensif, termasuk menelusuri berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan keterlibatan oknum tertentu.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Nias maupun pihak terkait lainnya mengenai tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut. Oleh karena itu, seluruh dugaan yang disampaikan masih memerlukan pembuktian dan verifikasi melalui mekanisme hukum yang berlaku sesuai asas praduga tak bersalah.

(TIM/Redaksi)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *