SPBU 64.785.09 Tanjung Meranti Diduga Langgar Aturan, Jual Solar Subsidi Lebih Mahal: Warga Kembayan Kecewa dan Desak Pertamina Bertindak Tegas
Sanggau, Kalbar – Keresahan dan kekecewaan meluas di kalangan warga Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Pasalnya, SPBU bernomor 64.785.09 yang berlokasi di Jalan Lintas Melindo, Desa Tanjung Meranti, diduga kuat melanggar ketentuan pemerintah dengan menjual BBM jenis Solar Subsidi di atas harga patokan resmi.
“Kami sangat kecewa. Jangan sampai kejadian seperti ini membuat masyarakat mulai tidak percaya lagi dengan pemerintah,” ujar salah satu warga setempat, mewakili perasaan banyak pihak yang merasa dirugikan. BBM subsidi seharusnya menjadi hak masyarakat dan pelaku usaha kecil, namun praktik kenaikan harga sepihak ini justru membebani pengeluaran warga yang memang sangat bergantung pada bahan bakar tersebut.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyelewengan penyaluran BBM bersubsidi di wilayah Kabupaten Sanggau. Sebelumnya, publik sudah dikejutkan dengan kasus serupa yang menimpa SPBU 6478816 Sungai Laur. SPBU itu kini ditutup sementara dan menjalani masa pembinaan setelah beredar video dugaan praktik “tangki kencing” serta penyimpangan distribusi, di mana pasokan solar diduga dialihkan ke pihak lain dan dijual ke luar wilayah, sehingga warga setempat justru kesulitan mendapatkan stok.
Pola masalah yang terulang ini memicu kekhawatiran adanya permainan besar dalam rantai pasokan BBM subsidi di wilayah ini. Masyarakat pun bersatu suara mendesak jajaran PT Pertamina (Persero) dan Pertamina Patra Niaga untuk segera mengusut tuntas kasus di SPBU Tanjung Meranti ini. Warga menuntut tindakan nyata, bukan sekadar pembinaan administrasi, melainkan sanksi tegas bagi pihak-pihak yang terbukti melanggar aturan, menaikkan harga, atau mengganggu penyaluran yang tepat sasaran.
Pengamat hukum mengingatkan, jika terbukti ada unsur pidana, kolusi, atau kerugian negara, maka aparat penegak hukum seperti Kepolisian dan Kejaksaan harus turun tangan. Masyarakat menuntut kejelasan: ke mana aliran subsidi sebenarnya pergi, siapa yang mengambil keuntungan, dan bagaimana jaminan agar hal ini tidak terulang kembali. Kepercayaan publik terhadap penyaluran energi bersubsidi kini dipertaruhkan, dan warga berharap Pertamina mampu mengembalikan kepercayaan itu dengan penindakan yang bersih dan adil.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan atau klarifikasi resmi dari pihak pengelola SPBU 64.785.09 maupun manajemen Pertamina terkait dugaan pelanggaran harga yang disampaikan warga ini.
SPBU 64.785.09 Tanjung Meranti Diduga Langgar Aturan, Jual Solar Subsidi Lebih Mahal










