Gabungnyawartawanindonesia.co.id | BINJAI — Polres Binjai kembali membuktikan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkotika yang selama ini menjadi ancaman nyata bagi masyarakat. Dalam kurun waktu hanya 12 hari, sejak 12 hingga 24 Mei 2026, Satresnarkoba Polres Binjai berhasil mengungkap 13 kasus narkoba dan meringkus 15 tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran barang haram di Kota Binjai.
Langkah cepat dan agresif aparat ini dinilai sebagai tamparan keras bagi para bandar dan pengedar narkoba yang selama ini mencoba menjadikan Kota Binjai sebagai ladang bisnis haram perusak generasi muda.
Dari 15 tersangka yang diamankan, terdiri dari 14 laki-laki dan 1 perempuan. Polisi turut menyita barang bukti berupa sabu seberat 21,78 gram, 16 butir ekstasi, 6 unit handphone, 5 unit sepeda motor, serta 1 unit timbangan elektrik yang diduga kuat digunakan dalam aktivitas transaksi narkotika.
Kasat Resnarkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang sedikit pun kepada para pelaku narkoba untuk berkembang di wilayah hukum Polres Binjai.
“Seluruh pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku dan dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara,” tegas AKP Ismail Pane.
Masifnya pengungkapan kasus dalam waktu singkat menunjukkan bahwa Polres Binjai tidak sedang bermain-main dalam perang melawan narkoba. Penindakan dilakukan secara intensif sebagai bentuk penyelamatan masyarakat dari ancaman kehancuran moral, kriminalitas, hingga rusaknya masa depan generasi muda akibat narkotika.
Kapolres Binjai AKBP Mirzal menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggencarkan operasi pemberantasan narkoba tanpa kompromi terhadap siapa pun yang terlibat.
“Ini bentuk komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kami mengajak masyarakat untuk bersama menjaga Kota Binjai dengan memberikan informasi melalui Call Center 110,” tegas AKBP Mirzal.
Di tengah maraknya peredaran narkoba yang semakin berani menyasar kalangan muda, langkah tegas Polres Binjai dinilai menjadi harapan besar bagi masyarakat yang mendambakan lingkungan aman dan bersih dari narkotika.
Masyarakat pun diharapkan tidak takut melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan masing-masing. Sebab tanpa dukungan masyarakat, perang terhadap narkoba akan sulit dituntaskan hingga ke akar-akarnya.










