Temuan LPG 3 Kg 5,460 Kg Mengundang Tanda Tanya, GOW-BANTEN Minta Pertamina dan Disperindag Bertindak

banner 468x60

PANDEGLANG — Polemik dugaan ketidaksesuaian berat LPG 3 Kg di Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, memasuki babak baru. Setelah temuan penimbangan salah satu tabung LPG menunjukkan angka sekitar 5,460 kilogram, kini desakan pemeriksaan tidak lagi hanya diarahkan kepada pihak agen.

Pertamina dan instansi pemerintah yang memiliki kewenangan pengawasan distribusi LPG 3 Kg diminta turun langsung ke lapangan untuk memastikan persoalan tersebut secara objektif.

Koordinator II GOW-BANTEN sekaligus Sekretaris Jenderal AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, Jaka Somantri, mengatakan polemik ini tidak seharusnya dibiarkan berkembang menjadi perang opini antara masyarakat, agen dan pihak-pihak lainnya.

Menurutnya, cara paling tepat untuk menjawab persoalan tersebut adalah pemeriksaan langsung dan penimbangan bersama dengan metode yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Jangan hanya saling berargumentasi. Kalau memang ingin persoalan ini terang, Pertamina bersama instansi terkait turun ke Cigeulis. Periksa tabungnya, timbang secara bersama-sama, cek berat kosongnya, cek isi LPG-nya dan telusuri jalur distribusinya,” tegas Jaka.

5,460 Kilogram Jadi Pertanyaan Besar

Temuan satu tabung LPG yang ditimbang menggunakan timbangan digital dengan hasil sekitar 5,460 kilogram memang belum dapat dijadikan bukti adanya pelanggaran.

Namun, angka tersebut dinilai cukup untuk memunculkan pertanyaan yang harus dijawab melalui verifikasi.

Terlebih, tabung yang menjadi objek dokumentasi memiliki identitas yang berkaitan dengan PT. Putra Mulya Abadi.

GOW-BANTEN meminta agar asal-usul tabung tersebut dipastikan terlebih dahulu, termasuk dari pangkalan mana tabung didistribusikan dan bagaimana proses pengawasan sebelum produk sampai ke masyarakat.

“Kami tidak sedang memvonis siapa pun. Justru karena belum ada kesimpulan, maka pemeriksaan resmi menjadi penting. Jangan sampai persoalan ini berhenti hanya pada pemberitaan dan bantahan,” ujar Jaka.

GOW-BANTEN juga meminta Pertamina memastikan bagaimana mekanisme pengawasan LPG 3 Kg dalam rantai distribusi di wilayah Cigeulis.

Menurut Jaka, masyarakat perlu mendapatkan kepastian bahwa LPG bersubsidi yang mereka beli memenuhi ketentuan yang berlaku.

Pemeriksaan diharapkan tidak hanya menyentuh satu tabung, tetapi bila diperlukan dapat dilakukan uji petik terhadap sejumlah tabung dari pangkalan yang berbeda.

Langkah tersebut dinilai akan memberikan gambaran yang lebih objektif mengenai kondisi di lapangan.

“Kalau satu tabung diperiksa, hasilnya bisa saja dianggap kasus individual. Tetapi kalau dilakukan uji petik secara acak di beberapa pangkalan, hasilnya tentu jauh lebih memberikan gambaran,” katanya.

Selain Pertamina, GOW-BANTEN juga meminta instansi pemerintah daerah yang memiliki fungsi pengawasan perdagangan dan perlindungan konsumen untuk ikut memastikan persoalan tersebut.

Jaka menilai pengawasan terhadap barang bersubsidi tidak boleh hanya mengandalkan laporan ketika persoalan sudah menjadi polemik.

“Kami meminta instansi terkait jangan menunggu masyarakat ramai berbicara baru bergerak. Kalau ada temuan yang menimbulkan pertanyaan, turun dan periksa. Itu jauh lebih baik daripada masyarakat terus berspekulasi,” tegasnya.

Menurutnya, pemeriksaan lapangan juga penting untuk memastikan tidak hanya berat LPG, tetapi aspek lain dalam distribusi berjalan sesuai ketentuan.

Di tengah desakan tersebut, GOW-BANTEN tetap memberikan ruang kepada PT. Putra Mulya Abadi untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.

Pihak agen juga diharapkan kooperatif apabila dilakukan pemeriksaan atau penimbangan bersama oleh pihak terkait.

Jaka mengatakan, apabila hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa LPG tersebut sesuai ketentuan, maka hal tersebut justru akan menjadi jawaban terbaik bagi semua pihak.

Sebaliknya, apabila ditemukan ketidaksesuaian, langkah perbaikan harus segera dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kalau benar sesuai, kami juga akan menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan sesuai. Kami tidak punya kepentingan untuk menyatakan seseorang bersalah tanpa bukti. Yang kami dorong adalah transparansi dan perlindungan konsumen,” jelasnya.

Jaka menegaskan, LPG 3 Kg memiliki posisi penting bagi masyarakat karena merupakan produk bersubsidi.

Karena itu, menurutnya, setiap dugaan ketidaksesuaian harus dijawab melalui mekanisme pemeriksaan yang jelas.

Bukan dengan saling tuding. Bukan pula dengan membangun opini. Tetapi dengan data dan pemeriksaan.

GOW-BANTEN berharap Pertamina dan instansi terkait dapat segera mengambil langkah konkret untuk memastikan kondisi LPG 3 Kg di wilayah Cigeulis.

“Pertanyaan masyarakat sebenarnya sederhana: LPG yang mereka beli sesuai atau tidak? Kalau sesuai, buktikan. Kalau ada masalah, perbaiki. Jangan biarkan masyarakat berada dalam ketidakpastian,” pungkas Jaka.

Dengan semakin ramainya pemberitaan terkait temuan tersebut, GOW-BANTEN mendorong agar persoalan ini segera dinaikkan dari sekadar polemik menjadi agenda pemeriksaan bersama.

Publik kini menunggu langkah konkret dari pihak terkait: apakah akan dilakukan pengecekan langsung, penimbangan bersama dan penelusuran jalur distribusi LPG 3 Kg di Cigeulis?

Sebab, satu angka 5,460 kilogram boleh jadi hanya sebuah temuan yang dapat dijelaskan secara teknis.

Namun, tanpa pemeriksaan yang transparan, pertanyaan publik akan terus berkembang.

Dan kini, masyarakat menunggu jawaban bukan hanya lewat kata-kata, tetapi melalui pembuktian.

Penulis : Team/red

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *