Dugaan Penganiayaan Berat, Warga Sukaraja Harap Polisi Bertindak Cepat

banner 468x60

Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan – Aparat kepolisian dari Polsek Pangkalan Lampam menerima laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Sukaraja, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Dokumentasi Foto Surat Laporan Kepolisian Korban PenganiayaanKomering Ilir, Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Laporan tersebut teregister dengan nomor TBL/B-05/IV/2026/Sumsel/Res OKI/Sek Pangkalan Lampam. Pelapor, Umar Dani alias Bodeng (60), seorang petani setempat, melaporkan dugaan penganiayaan yang dialami anaknya, Bobi bin Umar Dani, di depan kediaman korban.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Dokumentasi Foto Korban Penganiayaan (Bobi bin Umar Dani)

Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula dari perselisihan antara korban dan sejumlah pihak. Tak lama berselang, beberapa orang yang diketahui berinisial Tika, Farel, Ebit, Feb, dan Wit mendatangi lokasi dengan membawa senjata tajam jenis parang serta kayu. Setibanya di tempat kejadian, para terduga pelaku diduga langsung melakukan aksi kekerasan terhadap korban.

Akibat kejadian tersebut, korban Bobi bersama pelapor mengalami luka-luka dan harus mendapatkan penanganan medis. Hingga kini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif, sementara para terlapor masih berstatus dalam penyelidikan.

Keluarga korban mendesak jajaran Polda Sumatera Selatan dan Polres Ogan Komering Ilir untuk segera mengambil tindakan tegas.

“Kami berharap pelaku segera diamankan demi menjaga keamanan di Desa Sukaraja. Kami juga menduga para pelaku terlibat penyalahgunaan narkoba,” ungkap pihak keluarga, Selasa (28/4/2026).

Kasus ini menyita perhatian warga sekitar yang menginginkan penanganan cepat dan profesional dari aparat penegak hukum guna mencegah potensi konflik lanjutan. Meski situasi di Desa Sukaraja saat ini dilaporkan masih kondusif, masyarakat berharap pengawasan keamanan tetap ditingkatkan.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya peran aparat dalam menjaga stabilitas keamanan serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat di wilayah hukum Polsek Pangkalan Lampam. (Sumber: Tri Sutrisno/Aliansi.news)

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *