Diduga Telantarkan Lahan Warga, PT Asia Mukti Lestari Diprotes Masyarakat Adat di Ketapang

banner 468x60

Ketapang,gabungnyawartawanindonesia.co.id-Kalbar – Puluhan hektare lahan milik pribadi dan tanah ulayat masyarakat adat di Kabupaten Ketapang diduga terlantar setelah masuk dalam area kemitraan maupun sengketa dengan perusahaan perkebunan PT Asia Mukti Lestari (AML). Kondisi tersebut memicu protes dari warga yang mengaku mengalami kerugian ekonomi akibat lahan yang kini dipenuhi semak belukar dan gulma.

Salah seorang perwakilan warga, Herian Injil, mengatakan lahan tersebut sebelumnya diserahkan atau dikelola di bawah pengawasan perusahaan dengan harapan dapat dimanfaatkan secara produktif. Namun, menurutnya, lahan justru dibiarkan terbengkalai hingga dipenuhi gulma.

“Lahan-lahan tersebut dijanjikan akan dikelola secara produktif. Namun kenyataannya justru dibiarkan terlantar dan dipenuhi semak belukar. Kondisi ini menjadi sarang hama yang merusak tanaman produktif di sekitar lahan warga,” ujar Herian.

Menurut warga, persoalan penelantaran lahan juga berkaitan dengan konflik pembagian hasil di luar wilayah Hak Guna Usaha (HGU), yang selama ini kerap menimbulkan persoalan di sejumlah daerah.

Warga lainnya mengaku tidak lagi dapat memanfaatkan lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan keluarga.

“Kami tidak bisa lagi menggarap lahan kami untuk bertani. Dahulu lahan itu merupakan warisan turun-temurun yang ditanami karet, berbagai pohon buah, bahkan terdapat pondok-pondok kebun. Sekarang semuanya berubah menjadi semak belukar yang dipenuhi gulma,” ungkap salah seorang warga terdampak.

Selain mengganggu aktivitas pertanian, warga juga khawatir kondisi lahan yang dipenuhi gulma akan meningkatkan risiko kebakaran saat musim kemarau.

Masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Ketapang dan instansi terkait segera turun tangan melakukan mediasi serta mengevaluasi operasional PT Asia Mukti Lestari. Warga meminta agar lahan pribadi yang tidak dikelola perusahaan segera dibersihkan atau dikembalikan hak pengelolaannya kepada masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Asia Mukti Lestari (AML) belum memberikan keterangan resmi terkait keluhan masyarakat. Redaksi masih berupaya menghubungi pihak perusahaan untuk memperoleh konfirmasi dan hak jawab sesuai prinsip pemberitaan yang berimbang.

Warga menyatakan akan menempuh jalur hukum dan melaporkan persoalan tersebut kepada instansi berwenang apabila aspirasi mereka tidak mendapat tanggapan dari pihak perusahaan.

 

Pewarta: Andus M.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *