Pontianak,gabungnyawartawanindonesia.co.id-Kalbar,– Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan, menerima penghargaan PKBM Award 2026 kategori instansi peduli pendidikan non formal. Penghargaan tersebut diberikan dalam kegiatan PKBM Award Kalimantan Barat 2026 yang digelar di Pendopo Gubernur Kalbar, Senin (21/4).

Dalam kegiatan tersebut, Emilwan Ridwan juga resmi ditunjuk sebagai Bapak Asuh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Kalimantan Barat.
Acara ini dihadiri Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, unsur Forkopimda, perwakilan Kementerian Pendidikan, kepala daerah se-Kalimantan Barat, serta pengurus PKBM.
Dalam sambutannya, Emilwan menegaskan pentingnya penanganan anak putus sekolah secara serius karena berpotensi menimbulkan persoalan sosial dan hukum.
“Anak putus sekolah bukan sekadar angka statistik. Di balik itu ada masa depan yang terancam,” ujarnya.
Ia menyatakan penanganan harus dilakukan secara komprehensif, tidak hanya mengembalikan anak ke jalur pendidikan, tetapi juga memberikan keterampilan kerja, soft skills, serta pembentukan karakter dan kesadaran hukum.
Emilwan juga menekankan peran strategis PKBM sebagai lembaga pendidikan non formal dalam pemberdayaan masyarakat.
Sebagai Bapak Asuh PKBM, Kejati Kalbar berkomitmen mendorong penguatan kelembagaan, memperluas kerja sama dengan dunia usaha, serta meningkatkan literasi hukum.
Kegiatan PKBM Award 2026 ini menjadi momentum penguatan sinergi lintas sektor dalam upaya menekan angka anak putus sekolah di Kalimantan Barat.
Pewarta : Lapior










