Cirebon – gabungnyawartawanindonesia.co.id ll  Praktik penyalahgunaan surat izin dan barcode untuk pembelian BBM bersubsidi jenis solar semakin marak terjadi di sejumlah SPBU di wilayah Kota dan Kabupaten Cirebon.

Scroll Untuk Lanjut Membaca
Maraknya Pembelian Solar Bersubsidi Menggunakan Barcode Dan Surat Sakti Dari Pemerintah Terkait Di SPBU Kabupaten Dan Kota Cirebon 

 

Dari hasil pantauan tim media, banyak pembeli solar bersubsidi yang menggunakan surat izin pembelian dari instansi pemerintah terkait sebagai dasar untuk membeli BBM subsidi. Namun, surat tersebut diduga disalahgunakan oleh sejumlah oknum untuk membeli solar dalam jumlah melebihi ketentuan.

 

Sesuai aturan, setiap pembeli yang memiliki surat izin hanya diperbolehkan membeli maksimal 30 liter solar bersubsidi. Namun, kenyataannya, banyak pembeli yang menggunakan plat nomor kendaraan berbeda serta barcode yang telah terdaftar di SPBU agar dapat berulang kali melakukan pembelian.

Saat tim media mencoba mengonfirmasi hal tersebut di salah satu SPBU di wilayah Cirebon, beberapa orang yang kedapatan tengah mengisi solar subsidi memberikan respon kasar.

 

> “Kami punya surat izin dari dinas untuk membeli solar subsidi!”

ujar salah satu dari mereka dengan nada tinggi, tanpa menyebutkan nama dinas yang dimaksud. Setelah itu, mereka segera meninggalkan lokasi usai membayar solar subsidi kepada petugas

**Agus/Redaksi**

 

Reporter: By ENI