Kasi Pemerintahan Kecamatan Curug Tuding Wartawan Penipu, Apa yang Menyebabkan Pejabat ini Hilang Sopan Santun

gabungnyawartawanindonesia.co.id | Kabupaten Tangerang–Kegaduhan kembali terjadi akibat muncul ke publik dengan adanya kasus yang diduga, dilakukan oleh salah satu Oknum (ASN) di ruang lingkup pemerintahan Kecamatan Curug, kasus ini muncul. Bermula dari adanya informasi mengenai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) atas nama Mohamad Yanuar Harsepa yakni Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kecamatan Curug.

Yang sempat terseret dalam kasus dugaan penggelapan mobil (Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan) hingga permasalahannya sampai ke ranah hukum yang pada akhirnya diselesaikan secara Restoratif Justice (RJ) pada pertengahan November Tahun lalu.

Demi mencari kebenaran informasi tersebut, Wartawan mencoba menghubungi yang bersangkutan untuk mendengar langsung penjelasannya sesuai fakta yang sesungguhnya. Alih-alih mendapat jawaban, Wartawan malah dituding sebagai penipu. Tentunya sikap yang demikian sangat tidak mencerminkan seorang pejabat publik.

Tak sampai disitu, agar mendapatkan informasi yang akurat Wartawan beberapa kali mendatangi Kantor Kecamatan Curug untuk berjumpa langsung dengannya. Namun upaya Wartawan ini sepertinya sia-sia.

Bagaimana tidak, Mohamad Yanuar Harsepa ini sulit sekali untuk ditemui, bahkan dirinya jarang sekali terlihat di tempat kerja, terkesan sengaja menghindar.

Hal itu dibenarkan oleh rekan sejawatnya bahwa Mohamad Yanuar Harsepa memang jarang terlihat di Kantor Kecamatan Curug. Dikatakannya tata cara absensi kehadiran sekarang ini melalui sistem online dengan berfoto selfie. Sehingga semua pegawai ASN dapat melakukannya dimana saja.
“Belum kelihatan sih orangnya dari tadi pagi, soalnya sekarang absen nya selfie secara online,” beber salah seorang rekan kerja Yanuar yang tidak menyebutkan namanya. Selasa, 03/02/2026.

Dia juga membenarkan bahwa nomor telepon Yanuar yang dihubungi oleh Wartawan sama persis dengan nomor kontak yang tersimpan pada handphone milik pribadinya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Mohamad Yanuar Harsepa yakni Kepala Seksi (Kasi) Pemerintahan Kecamatan Curug mengatakan bahwa Wartawan itu tidak jelas. Bahkan dia menuding Wartawan sebagai penipu.

“Apa sih nggak jelas, cari nomor lain yang mau ditipu, nomor ini jarang yang mainin,” tulis Yanwar melalui pesan WhatsApp dan langsung memblokir nomor Wartawan, pada Sabtu 31/01/2026 lalu.

Tentu saja pernyataan yang dilontarkan oleh Mohamad Yanuar Harsepa ini telah melukai insan pers dan merendahkan martabat seorang jurnalis serta melemahkan fungsi sosial kontrol, sebagaimana diatur dalam Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.

Selain itu, Arief Rachman yakni Camat Curug saat dikonfirmasi terkait perilaku bawahannya yang diduga sempat tersandung kasus hukum dan sikapnya yang tidak mencerminkan seorang pelayan masyarakat, dia akan menyampaikannya kepada Mohamad Yanuar Harsepa.

“Nanti saya sampaikan,” singkat Camat melalui pesan WhatsApp.
Situasi ini semakin memicu sorotan publik. Masyarakat mempertanyakan mengapa seorang yang diduga terjerat dalam kasus penggelapan mobil, masih bebas dan bahkan memegang jabatan strategis di pemerintahan Kecamatan Curug, seolah diabaikan tanpa kepastian hukum.

Sampai berita ini diterbitkan, Badan Kepegawaian Daerah (BKD/BKPSDM), Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui WBS BKN, Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) belum dikonfirmasi.

Berita ini disusun berdasarkan hasil penelusuran awal, pihak-pihak yang disebut dalam berita ini berhak memberikan klarifikasi dan hak jawab sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Facebook Comments Box
PAGE TOP
Exit mobile version