Warga desa cikalong, menyampaikan kepada awak media bahwa pembangunan jalan menuju kantor desa setempat berjalan tanpa adanya papan proyek yang biasanya mencantumkan informasi penting seperti volume pekerjaan, nilai anggaran, hingga sumber dana. Ketika warga mencoba bertanya langsung kepada aparat desa, mereka justru mendapat jawaban yang tidak pasti.
“Menurut aparat desa, mereka juga tidak mengetahui secara rinci. Katanya itu aspirasi dari Dewan Provinsi,” ungkap salah satu warga.
Kritik terhadap kurangnya keterbukaan ini juga disuarakan oleh Dana, perwakilan warga yang tergabung dalam organisasi Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Pandeglang. Ia menegaskan bahwa setiap pembangunan yang menggunakan anggaran negara, termasuk yang berasal dari aspirasi dewan, harus disertai dengan papan agar masyarakat dapat mengetahui informasi secara transparan.
“Darimanapun sumber dananya, tetap saja itu uang rakyat. Seharusnya masyarakat tahu berapa panjang, lebar, dan keuntungannya. Keterbukaan informasi publik itu penting, agar tidak menimbulkan kerugian,” tegas Dana.
Sementara itu, narasumber lain, M. Sutisna, juga meminta agar pihak-pihak terkait memberikan klarifikasi dan memasang papan informasi sebagai bentuk tanggung jawab kepada publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari instansi pemerintah terkait mengenai pembangunan jalan tersebut.
(Red)
