Pandeglang, program ketahanan pangan (Ketapang), Desa Koranji, Kecamatan Pulosari Kabupaten Pandeglang Banten, tahun 2024, disoal Gabungan Organisasi Wartawan dan LSM.
Program pembesaran dan penggemukan sapi, yang di anggarkan melalui program ketahanan pangan oleh Desa Koranji kini jadi sorotannya.
Menurut Raeynold ketua GWI Kabupaten Pandeglang sekaligus kordinator GOW-B (Gabungan Organisasi Wartawan Dan Lembaga-Banten) mengatakan.” Ada hal yang ganjil dalam program tersebut,” kami, disini melihat, program ketahan pangan (Ketapang), yang ada di Desa Koranji tersebut tak terlihat perkembangannya. Setelah kami ke lapangan (kandang sapi red), disitu tak ada seekorpun hewan anak sapi ada,” ungkap Raeynold kepada wartawan Rabu 24/06/2026.
Dari kejanggalan tersebut, dirinya mengkonfirmasi kepada kepala Desa Koranji,” kami pada akhirnya, mengkonfirmasi terkait hal ini kepada Kepala Desa. Dan jawabannya memang benar ada program itu, namun saat di jabat oleh penjabat sementara. Alasan mati menurutnya. Namun hanya secara lisan,” ungkapnya.
Raeynold juga menerangkan, jika sang kepala Desa hanya menerima secara lisan,” ini kan yang di pergunakan uang negara, jadi perlu adanya transparansi keterbukaan kepada masyarakat. Jangan ini penjelasan dari kepala Desa bahasa mati hanya secara lisan, namun katanya juga sudah diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Pandeglang,” terangnya.
Dirinya dan tim merasa ada keganjilan, dan langsung menanyakan hal tersebut ke Irban 2 Inspektorat,” yang jelas kami belum melihat, data berita acaranya dan dokumentasi dari pihak Desa Koranji, jika Sapi tersebut memang di katakan mati,” jelasnya.
Sebelumnya, pengakuan beberapa masyarakat meminta di samarkan namanya mengatakan.Jika hewan sapi tersebut, bukan oleh BUMDES, yang mengurusnya,” awal dari 3 ekor sapi tersebut di kabarkan mati karna sakit, akan tetapi aneh kami juga aneh Banyak yang tidak tahu menahu matinya disebabkan oleh apa? dimana nguburnya? mana dokumentasi nya?. Sekarang malah sama sekali tidak ada satupun harusnya pihak Desa mensosialisasikan kematianya,” ungkap salah satu warga.
GOW-B akan menindak lanjuti jika memang tidak ada alasan data yang konkrit,” kami akan lakukan penelusuran lebih dalam dan intens, terhadap temuan kami ini, sebab saat kami juga mengkonfirmasi Inspektorat menyatakan sudah di periksa. Tapi tidak menunjukkan data yang jelas dalam berita acara,” jelasnya juga.
Butuh kajian dan penangan yang serius dari DPMPD, Kecamatan dan Desa,” yaa logika saja pak, Desa tersebut kan ada Monev dari Kecamatan, masa data lisan yang kepala Desa jadikan jawaban. Itu masuk logika tidak pak,” terang Raeynold.
Sekecil apapun penggunaan anggaran negara, harus bisa di tuangkan secata transparan dan benar,” kami hanya ingin menuntut tentang adanya Keterbukaan Informasi Publik (KIP), yang mana sudah di jelaskan di dalam aturanya,” tegasnya lagi.
Jika tidak ada kejelasan kami akan melakukan pelaporan ke pihak kejaksaan negeri,” jika memang ini sudah tidak ada lagi keterbukaan kepada masyarakat, agar segera ditinjau ulang akan adanya pemeriksaan yang katanya mati,” pintanya.
Ditempat terpisah A.Umaedi ketua lembaga Investigasi Negara (LIN) DPC Pandeglang, yang sering disapa bang umek sekaligus salah satu kordinator GOW-B menegaskan.” Kami pastikan akan kawal terkait hal ini bila memang mati, harus otentik surat dari dr hewannya mana dokumentasi nya mana, Jangan sampai dugaan hewan Ketapang ini raib tanpa ada kejelasan tutupnya.
Sampai berita ini di terbitkan, wartawan tidak mendapatkan akses informasi dari penjabat sementara(PJS) kepala Desa dan Sekdes tersebut.
Tim investigasi GWI










