RT/RW dan Guru Ngaji Desa Sidamukti Pandeglang Tuntut Insentif yang Tak Dibayarkan Selama 9 Bulan

PANDEGLANG BANTEN — gabungnyawartawanindonesia.co.id ll Sejumlah Ketua RT, RW, serta guru ngaji di Desa Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten, menuntut hak mereka berupa insentif yang hingga kini belum dibayarkan oleh pihak pemerintah desa.

 

Para RT/RW dan guru ngaji menyebutkan, insentif yang menjadi hak mereka sejak tahun 2025 hingga 2026 atau kurang lebih selama sembilan bulan belum juga diterima. Mereka menduga insentif tersebut tidak disalurkan sebagaimana mestinya dan diduga digelapkan oleh oknum Kepala Desa Sidamukti.

 

“Kami hanya menuntut hak kami sebagai RT, RW, dan guru ngaji. Selama kurang lebih sembilan bulan, insentif itu belum pernah kami terima,” ungkap perwakilan warga.

UN, selaku aparat Desa Sidamukti, membenarkan adanya keterlambatan pembayaran insentif tersebut. Ia menyampaikan kepada awak media bahwa hingga saat ini insentif RT, RW, dan guru ngaji memang belum disalurkan oleh pejabat desa.

 

“Atas dugaan penggelapan terkait insentif ini, kami bersama RT, RW, dan guru ngaji menuntut agar hak kami segera dibayarkan sesuai ketentuan,” tegasnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa Sidamukti belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan tersebut.(Red)

 

Facebook Comments Box
PAGE TOP
Exit mobile version