Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Iskandar Muda Aceh menyoroti adanya dugaan rangkap jabatan yang dilakukan oleh Direktur PT Pekola kota langsa yang hingga saat ini juga masih menjabat sebagai Ketua Partai Demokrat Kota Langsa, Kondisi tersebut dinilai berpotensi melanggar prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta etika penyelenggaraan badan usaha milik daerah (BUMD).
Ketua LBH Iskandar Muda Aceh, Muhammad Nazar, SH, CPM, menegaskan bahwa jabatan strategis di tubuh BUMD seharusnya dijalankan secara profesional dan bebas dari kepentingan politik praktis.
Menurut Nazar, rangkap jabatan antara pengurus partai politik dan pimpinan BUMD dapat menimbulkan konflik kepentingan serta berpotensi merugikan kepentingan publik.
“BUMD dibentuk untuk melayani kepentingan daerah dan masyarakat, bukan untuk kepentingan politik tertentu. Oleh karena itu, Wali Kota Langsa perlu segera mengambil langkah tegas guna memastikan tata kelola PT Pekola berjalan sesuai aturan,” ujar Nazar dalam keterangannya kepada Media ini, Jum’at 16 Juni 2026.
LBH Iskandar Muda Aceh juga meminta Wali Kota Langsa selaku kuasa pemilik modal untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran manajemen PT Pekola, termasuk mempertimbangkan pencopotan Direktur apabila terbukti adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan maupun prinsip profesionalitas.
“Langkah ini penting demi menjaga kepercayaan publik dan mencegah terjadinya penyalahgunaan kewenangan di lingkungan BUMD Kota Langsa,” tambahnya.
Status dirut pekola patut dipertanyakan, Polemik ditengah masyarakat atas jabatan dirut di isi oleh pengurus partai politik masih terus menjadi polemik ditengah masyarakat kota langsa.
Hal tersebut semakin menguat setelah beredar photo Direktur PT.Pekola yang hadir di acara partai yang dilaksanakan di hotel the pade aceh besar saat penghujung 2025,”ujar Nazar.
Sebelumnya, Direktur PT.Pekola seperti disampaikan di media lain telah memberikan pernyataan pengunduruan diri dari Ketua Partai Demokrat Kota langsa, dalam surat yang beredar tersebut tanggal surat tersebut terbit di bulan september, sedangkan agenda partai yang di hadiri dirut tersebut pada tanggal 26-28 desember 2025.
Tangkapan kamera sangat jelas Direktur PT.Pekola menggunakan seragam partai demokrat, Acara dik-pol ini dihadiri para ketua dpc partai demokrat se – aceh, turut hadir juga petinggi DPP partai demokrat seperti kaba komstra Herzaky mahendra dan kepala badan saksi nasional dpp partai demokrat ilham mendrofa,”imbuh Nazar.
Partai demokrat harus memperjelas status Ketua Demokrat yang menjabat sebagai Direktur PT.Pekola tersebut agar polemik ditengah masyarakat langsa dapat berakhir, hal ini harus segera diselesaikan, mengingat perusahaan plat merah milik Kota Langsa memiliki pekerjaan rumah yang besar”, tutup Nazar.
(Pasukan Ghoib/Team LBH IM)
