RT, RW, dan Guru Ngaji Desa Sidamukti Ancam Datangi Kantor Kecamatan, Tuntut Insentif 9 Bulan Tak Dibayarkan.

Banten – gabungnyawartawanindonesia.co.id ll Sejumlah Ketua RT, RW, serta guru ngaji di Desa Sidamukti, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Pandeglang, Banten, berencana mendatangi Kantor Kecamatan Sukaresmi dalam waktu dekat. Langkah tersebut dilakukan untuk mempertanyakan insentif yang hingga kini belum dibayarkan oleh Pemerintah Desa Sidamukti.

 

Perwakilan RT/RW dan guru ngaji, AP, menyampaikan kepada awak media GabungnyaWartawanIndonesia.co.id bahwa insentif yang menjadi hak mereka sejak tahun 2025 hingga 2026 atau sekitar sembilan bulan terakhir tak kunjung diterima.

 

“Kami hanya menuntut hak kami sebagai RT, RW, dan guru ngaji. Selama kurang lebih sembilan bulan, insentif tersebut belum pernah kami terima,” ungkapnya.

Para RT, RW, dan guru ngaji menduga insentif tersebut tidak disalurkan sebagaimana mestinya dan mencurigai adanya dugaan penyimpangan oleh oknum Kepala Desa Sidamukti. Dugaan tersebut muncul lantaran tidak adanya kejelasan terkait alasan keterlambatan pembayaran.

 

Sementara itu, UN selaku aparat Desa Sidamukti membenarkan adanya keterlambatan pembayaran insentif tersebut. Ia mengakui bahwa hingga saat ini insentif RT, RW, dan guru ngaji memang belum disalurkan oleh pihak desa.

 

“Atas kondisi ini, kami bersama RT, RW, dan guru ngaji meminta agar hak kami segera dibayarkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sidamukti belum memberikan keterangan resmi atau tanggapan terkait tuntutan dan dugaan tersebut. Redaksi masih berupaya mengonfirmasi pihak terkait guna memperoleh penjelasan lebih lanjut. (RED)

Facebook Comments Box
PAGE TOP
Exit mobile version