Tangerang -gabungnyawaratwanindonesia.co.id
Organisasi Masyarakat (Ormas) Badan Potensi Pembinaan Keluarga Besar (BPPKB) Banten bersama Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Noer Indra Djaja SH, Sekertaris Jendral TB Endoh Sugriwa, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Provinsi Banten TB. Abdul Fattah Endoh Sugriwa SH, beserta jajaran anggota mengadakan konsolidasi membahas mengenai adanya konflik internal maupun external dalam berorganisasi, Melati mas Tangerang selatan, Kamis 09/07/2026
Zainal Febriyanto SH, selaku ketua Tim Hukum BPPKB Banten menyampaikan dalam konferensi pers nya agar terciptanya suatu kepastian dan menyikapi hal-hal permasalahan organisasi maupun di luar organisasi dengan menjabarkan poin poin yang harus di pahami oleh anggota maupun masyarakat umum agar tidak menjadi simpang siur dan menimbulkan perpecahan.
BPPKB Banten di bentuk oleh Noer Indra Djaja SH dan TB Dudung Sugriwa, serta beberapa petinggi lain nya merupakan Organisasi yang kuat, solid dan berkembang sejak Tahun 1998 sampai Tahun 2026 tetap bersatu tanpa adanya perpecahan maupun dualisme” ucap Zainal
Zainal pun menambahkan bahwa sejak berdiri nya BPPKB Banten Tahun 1998, TB Dudung Sugriwa sebagai pendiri BPPKB Banten tidak pernah membuat, membentuk, mendirikan Organisasi baru selain Organisasi BPPKB Banten Tahun 1998, dan semasa hidupnya beliau sangat mencintai BPPKB Banten 1998″ tambah Zainal
Dan mengenai konflik yang berkembang adanya Organisasi lain yang diduga menyerupai atribut dan logo BPPKB Banten, Zainal juga menegaskan bahwa para petinggi telah memberikan hak kuasa kepada para Advokat yang terpilih untuk melakukan upaya-upaya hukum demi organisasi BPPKB Banten.
“Kami sudah melayangkan somasi yang pertama dan kedua, dan sudah mendapatkan jawaban dari hasil somasi tersebut bahwa benar merupakan Organisasi Masyarakat yang baru terbentuk dan bukan Organisasi Masyarakat BPPKB Banten Tahun 1998 maupun bagian dari BPPKB Banten 1998″ tegas Zainal
Pada point jawaban somasi lain nya, pihak sebelah telah menyatakan dan mengakui memiliki persamaan nama, logo ataupun merk terhadap BPPKB Banten 1998″ tambah Zainal
Langkah selanjutnya yang akan di ambil oleh BPPKB Banten adalah para petinggi BPPKB Banten akan mengambil langkah keperdataan di kemudian hari dan melakukan segala upaya hukum demi dan tegasnya Marwah BPPKB Banten 1998.
Himbauan untuk seluruh elemen BPPKB Banten di seluruh tingkatan untuk tetap bersatu dan solid tanpa menghiraukan adanya Organisasi baru yang mendompleng nama besar BPPKB Banten telah berdiri selama 28 Tahun yang telah maju dan berkembang serta turut partisipasi dalam membangun serta menjaga keutuhan Negara Republik Indonesia, dan sudah bnyak melahirkan tokoh-tokoh besar untuk membangun dan menjaga khusunya wilayah provinsi Banten ” tutup Zainal
Tim:GWI/Kimaung










