Upaya ini dibahas dalam sebuah kegiatan workshop yang diselenggarakan oleh Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Kamis (30/4/2026). Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari tenaga medis hewan, instansi kesehatan, hingga organisasi non-pemerintah yang bergerak di bidang kesejahteraan hewan.
Wakil Bupati Lombok Timur, Moh. Edwin Hadiwijaya, menegaskan bahwa penanganan anjing liar perlu dilakukan dengan pendekatan yang lebih manusiawi dan berkelanjutan. Ia menyebutkan bahwa metode pemusnahan tidak lagi menjadi pilihan, karena dinilai tidak efektif serta berpotensi menimbulkan citra negatif, terutama bagi daerah yang dikenal sebagai tujuan wisata.
Sebagai gantinya, program sterilisasi dinilai mampu menekan laju pertumbuhan populasi secara lebih terukur. Namun, ia mengingatkan bahwa pelaksanaannya harus dilakukan secara konsisten dan tidak bersifat sementara agar hasilnya maksimal.
Di sisi lain, pemerintah daerah masih menghadapi sejumlah tantangan, seperti keterbatasan anggaran dan belum tersedianya data pasti mengenai jumlah populasi anjing liar. Oleh karena itu, kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk lembaga internasional yang turut hadir dalam workshop, diharapkan dapat memberikan dukungan baik dari sisi teknis maupun pendanaan.
Selain pengendalian populasi, persoalan pengelolaan sampah juga menjadi perhatian serius. Lingkungan yang dipenuhi sampah terbuka dinilai menjadi salah satu faktor utama berkembangnya anjing liar. Pemerintah pun mengajak masyarakat untuk mulai menerapkan kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah.
Berdasarkan data yang dihimpun, sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 170 kasus gigitan anjing di wilayah Lombok Timur. Sementara pada tahun 2026, angka tersebut terus bertambah meskipun belum memasuki pertengahan tahun. Meski demikian, daerah ini masih berstatus bebas rabies, yang menjadi capaian penting untuk dipertahankan.
Melalui langkah terpadu dan kerja sama lintas sektor, pemerintah optimistis upaya pengendalian populasi anjing liar dapat berjalan lebih efektif, sekaligus menciptakan rasa aman bagi masyarakat tanpa mengabaikan aspek kesejahteraan hewan.(red)