PANDEGLANG – Gabungan Organisasi Wartawan dan Lembaga Banten (GOW-BANTEN) secara resmi telah memasukkan surat permohonan konferensi pers dan audiensi kepada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Pandeglang, Senin (22/6/2026).
Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian terhadap berbagai persoalan pendidikan yang belakangan menjadi perhatian masyarakat, mulai dari polemik kepengurusan komite sekolah, dugaan pungutan kegiatan pelepasan dan kenaikan kelas, hingga fungsi pengawasan yang dinilai perlu diperjelas kepada publik.
Koordinator I GOW-BANTEN sekaligus Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang, Raeynold Kurniawan, membenarkan bahwa surat permohonan konferensi pers dan audiensi telah resmi disampaikan kepada Disdikpora Kabupaten Pandeglang.
“Kami telah memasukkan surat resmi kepada Disdikpora. Tujuan kami sederhana, yaitu meminta penjelasan secara terbuka mengenai sejumlah persoalan pendidikan yang saat ini menjadi perhatian masyarakat. Kami berharap Disdikpora dapat memberikan ruang dialog yang transparan sehingga tidak menimbulkan berbagai spekulasi di tengah publik,” ujar Raeynold.
Menurutnya, berbagai polemik yang berkembang belakangan ini membutuhkan penjelasan langsung dari instansi yang memiliki kewenangan dalam pembinaan dan pengawasan satuan pendidikan.
“Kami ingin mendapatkan jawaban yang jelas mengenai langkah-langkah yang telah dan akan dilakukan Disdikpora terhadap berbagai persoalan yang menjadi sorotan masyarakat. Transparansi sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan,” tegasnya.
Sementara itu, A. Umaedi yang akrab disapa Umek, selaku Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN), menyatakan dukungannya terhadap langkah yang dilakukan GOW-BANTEN.
Menurut Umek, audiensi merupakan bagian dari mekanisme kontrol sosial yang dijamin oleh peraturan perundang-undangan serta menjadi sarana untuk mencari solusi terhadap persoalan yang berkembang.
“Kami mendukung langkah audiensi ini karena masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas dan terbuka. Jika memang tidak ada persoalan, tentu harus dijelaskan kepada publik. Sebaliknya, apabila ditemukan adanya kekeliruan administrasi atau pelanggaran aturan, maka harus ada langkah perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya.
Ia berharap forum audiensi nantinya dapat menghasilkan solusi yang konstruktif serta memperkuat tata kelola pendidikan yang lebih baik di Kabupaten Pandeglang.
Di tempat terpisah, Koordinator II GOW-BANTEN sekaligus Sekretaris Jenderal AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, Jaka Somantri, menegaskan bahwa audiensi yang diajukan bukan bertujuan mencari kesalahan pihak tertentu, melainkan untuk memperoleh kejelasan atas berbagai pertanyaan yang berkembang di tengah masyarakat.
“Kami ingin memastikan bahwa seluruh kebijakan dan pelaksanaan kegiatan di lingkungan pendidikan berjalan sesuai aturan yang berlaku. Audiensi ini juga menjadi kesempatan bagi Disdikpora untuk memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat melalui insan pers dan lembaga yang hadir,” ujar Jaka.
Menurutnya, keterbukaan informasi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.
“Kami berharap Disdikpora dapat menerima audiensi ini dengan baik. Masyarakat menunggu jawaban yang jelas, objektif, dan berdasarkan fakta sehingga berbagai polemik yang berkembang dapat memperoleh kepastian,” tegasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari Disdikpora Kabupaten Pandeglang terkait jadwal pelaksanaan konferensi pers dan audiensi yang diajukan oleh GOW-BANTEN. Namun demikian, organisasi tersebut menyatakan siap menghadiri forum tersebut kapan pun pihak Disdikpora memberikan waktu dan kesempatan.
Investigasi GWI










