Minta APH Turun Tangan, Proyek Jembatan di Bengkayang Diduga Sarat Penyimpangan

Bengkayang,gabungnyawartawanindonesia.co.id-Kalbar,– Proyek Rehabilitasi Jembatan Ruas Jalan Subah–Ledo di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, menuai sorotan tajam dari masyarakat. Proyek yang dikelola Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bidang Bina Marga tersebut diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis dan sarat penyimpangan.

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi, pekerjaan ini memiliki nama paket Jembatan Komposit bentang 12 meter dengan nilai kontrak Rp1.915.058.000,00, bersumber dari APBD Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2025.

Kontrak ditandatangani pada 24 Oktober 2025, dengan waktu pelaksanaan 60 hari kalender dan masa pemeliharaan 365 hari kalender.

Penyedia jasa tercatat CV Elvira Sarana Konstruksi, sementara konsultan supervisi adalah PT Askon Multi Jasa KSO PT Tritunggal Rekayasa Khatulistiwa KSO PT Zentha Multi Prakarsa. Pada papan proyek juga ditegaskan bahwa pekerjaan ini dibiayai dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat.

Namun, hasil pantauan awak media Jum’at 09/01/2026 siang di lapangan menunjukkan kondisi yang dinilai tidak sejalan dengan perencanaan. Struktur jembatan diragukan dan diprediksi umurnya tidak akan bertahan lama,proyek jembatan tersebut kurang campuran semen,kebanyakan pasir sehingga kwalitas pekerjaannya tidak sesuai dan bukan bagian dari konstruksi jembatan komposit sebagaimana tercantum dalam paket pekerjaan.

Selain itu, kualitas pengerjaan dinilai tidak maksimal dan terkesan asal jadi, sehingga memunculkan dugaan kontraktor pelaksana lebih mengutamakan keuntungan dibanding mutu bangunan.

Kekecewaan juga disampaikan warga pengguna jalan. Salah seorang warga yang melintas di lokasi proyek mengungkapkan harapannya agar persoalan ini mendapat perhatian serius.

“Ini proyek pakai uang rakyat, tapi hasilnya tidak sesuai harapan. Kami minta Aparat Penegak Hukum (APH) turun ke lapangan untuk memeriksa kontraktor, karena kami menduga ada penyimpangan dan sarat korupsi,” ujarnya kepada awak media.

Warga menilai lemahnya pengawasan dari pihak terkait membuka peluang terjadinya penyimpangan, baik dari sisi penggunaan material maupun kualitas pekerjaan. Padahal, proyek infrastruktur seperti jembatan sangat vital bagi keselamatan dan aktivitas ekonomi masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat maupun kontraktor pelaksana belum memberikan klarifikasi resmi terkait temuan di lapangan. Media ini masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait untuk mendapatkan keterangan berimbang.

Masyarakat berharap adanya pemeriksaan menyeluruh, audit teknis, serta penegakan hukum agar proyek yang dibiayai dari uang negara benar-benar dikerjakan sesuai aturan dan memberikan manfaat maksimal bagi publik.

 

Pewarta : Rinto Andreas

Facebook Comments Box
PAGE TOP
Exit mobile version