PANDEGLANG – Sikap bungkam Koordinator Wilayah (Korwil) Disdikpora Kecamatan Saketi terkait polemik dugaan pungutan pelepasan dan kenaikan kelas di SDN Telagasari 2 semakin memicu tanda tanya publik. Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi maupun langkah konkret yang disampaikan Korwil Disdikpora Saketi kepada masyarakat terkait persoalan yang menjadi sorotan tersebut.
Gabungan Organisasi Wartawan dan Lembaga Banten (GOW-BANTEN) menilai sikap diam tersebut justru menimbulkan kesan negatif di tengah masyarakat. Bahkan, muncul dugaan adanya pembiaran terhadap persoalan yang sedang menjadi perhatian publik.
Koordinator GOW-BANTEN sekaligus Ketua GWI DPC Kabupaten Pandeglang, Raeynold Kurniawan, mendesak Korwil Disdikpora Kecamatan Saketi untuk segera memberikan penjelasan terbuka kepada masyarakat.
Korwil saketi saat di konfirmasi via pesan WhatsApp mengatakan.” Hal tersebut sudah di klarifikasi oleh pihak PGRI kecamatan kepada pihak sekolah.
“Korwil jangan memilih diam ketika muncul persoalan yang menjadi perhatian publik. Justru masyarakat menunggu sikap dan langkah pengawasan dari Korwil. Jika terus bungkam, wajar apabila muncul berbagai spekulasi di tengah masyarakat,” tegas Raeynold.
Menurutnya, sebagai perpanjangan tangan Disdikpora di tingkat kecamatan, Korwil memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk memastikan seluruh satuan pendidikan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau memang tidak ada persoalan, sampaikan kepada publik hasil klarifikasinya. Kalau ada temuan, tindak lanjuti. Jangan sampai kesan yang muncul justru seolah-olah ada pihak yang sedang dilindungi,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN), A. Umaedi, menilai sikap pasif aparat pengawas pendidikan dapat memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan.
“Kami melihat ada kejanggalan ketika persoalan ini sudah ramai diperbincangkan, namun pengawas di wilayah justru terkesan diam. Masyarakat tentu bertanya-tanya, ada apa sebenarnya? Jangan sampai muncul dugaan bahwa ada pihak-pihak yang sengaja menutup mata terhadap persoalan ini,” kata Umaedi.
Ia menegaskan bahwa GOW-BANTEN akan terus mengawal persoalan tersebut hingga ada kejelasan dari pihak-pihak yang berwenang.
“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun. Kami hanya meminta transparansi. Dunia pendidikan harus bersih dari segala bentuk praktik yang berpotensi membebani masyarakat dan bertentangan dengan aturan,” tambahnya.
Sementara itu, Koordinator II GOW-BANTEN sekaligus Sekretaris Jenderal AWDI DPC Kabupaten Pandeglang, Jaka Somantri, mengatakan bahwa sikap diam Korwil Disdikpora Saketi dan minimnya penjelasan dari pihak sekolah semakin memperkuat persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Ketika muncul dugaan pungutan dan publik meminta klarifikasi, seharusnya pejabat yang memiliki fungsi pengawasan tampil memberikan penjelasan. Bukan malah menghilang atau memilih bungkam. Kondisi ini yang kemudian memunculkan penilaian dan dugaan di masyarakat bahwa ada kesan ‘main mata’ antara pihak-pihak tertentu,” ujar Jaka.
Menurutnya, persepsi tersebut hanya bisa dipatahkan melalui keterbukaan informasi dan langkah pengawasan yang nyata.
“Kalau memang semuanya sesuai aturan, buka saja datanya secara transparan. Jelaskan mekanismenya, dasar hukumnya, serta penggunaan dananya. Dengan begitu, masyarakat tidak lagi bertanya-tanya,” katanya.
GOW-BANTEN mendesak Disdikpora Kabupaten Pandeglang dan Inspektorat Daerah segera turun tangan melakukan pemeriksaan serta evaluasi menyeluruh terhadap polemik yang terjadi di SDN Telagasari 2. Mereka menilai keterlambatan penanganan hanya akan memperpanjang polemik dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan.
Hingga berita ini diterbitkan, Korwil Disdikpora Kecamatan Saketi belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan. Seluruh informasi yang berkembang saat ini masih berupa dugaan dan menunggu klarifikasi resmi dari pihak-pihak terkait.
Tim investigasi GWI










