PABUARAN – gabungnyawartawanindonesia.co.id
Karang Taruna Kecamatan Pabuaran menyikapi aktivitas pertambangan yang berlokasi di Desa Pancanegara Pabuaran Sentosa. Perhatian tersebut disampaikan menyusul adanya sejumlah kejadian di sekitar aktivitas pertambangan yang disebut telah menimbulkan korban.27 Agustus 2026.
Ketua Karang Taruna Kecamatan Pabuaran, Fathul Adhim, S.Pd., menegaskan bahwa pihaknya mendukung langkah penertiban terhadap aktivitas pertambangan, namun penertiban diharapkan dilakukan secara menyeluruh, konsisten, dan tetap mengedepankan kepentingan serta keselamatan masyarakat.
Menurut Fathul, terdapat sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian pihak pengelola tambang maupun pemerintah dan instansi terkait.
Pertama, perlu adanya penertiban jam operasional aktivitas pertambangan dan kendaraan pengangkut material. Pengaturan waktu operasional dinilai penting untuk menjaga ketertiban serta mengurangi potensi gangguan dan kecelakaan yang dapat merugikan masyarakat.
harus memperhatikan kelayakan dan kebersihan armada yang keluar-masuk lokasi tambang. Kendaraan hendaknya dibersihkan sebelum memasuki jalan umum serta dipastikan dalam kondisi layak sehingga tidak membahayakan pengguna jalan dan tidak mengotori lingkungan.
Ketiga, limbah atau material sisa aktivitas tambang tidak boleh dibuang sembarangan. Pengelolaan limbah harus dilakukan secara bertanggung jawab dengan memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan, saluran air, jalan, maupun permukiman masyarakat.
Keempat, penerapan SOP pertambangan harus menjadi prioritas, termasuk pengawasan terhadap berat muatan kendaraan pengangkut material. Kendaraan harus mematuhi ketentuan kapasitas muatan dan tidak melakukan overload (kelebihan muatan) karena dapat meningkatkan risiko kecelakaan serta berpotensi merusak infrastruktur jalan.
Related: Koalisi Mahasiswa Demokasi Indonesia : Hindari Provokasi dan Mari jaga Kondusifitas pada Peringatan Hari Reformasi*
Kelima, keselamatan masyarakat harus menjadi perhatian utama pihak pengelola tambang. Aktivitas pertambangan diharapkan tidak hanya berorientasi pada kegiatan ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan keamanan dan kenyamanan masyarakat yang berada di sekitar lokasi maupun yang menggunakan akses jalan yang dilalui kendaraan tambang.
“Kami mendukung adanya penertiban aktivitas tambang. Tetapi kami berharap penertiban dilakukan secara serius dan berkelanjutan. Jam operasional harus jelas, armada harus layak dan bersih, limbah tidak boleh dibuang sembarangan, SOP serta batas muatan harus diperhatikan. Yang paling utama, keselamatan masyarakat harus benar-benar dijamin,” ujar Fathul Adhim, S.Pd.
Karang Taruna Kecamatan Pabuaran berharap CV. Bumi Pabuaran Sentosa dapat memperhatikan aspirasi masyarakat dan menjalankan aktivitas pertambangan dengan penuh tanggung jawab serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Di sisi lain, Karang Taruna juga mendorong pemerintah dan instansi berwenang untuk melakukan pengawasan secara konsisten terhadap aktivitas pertambangan, termasuk aspek keselamatan, lingkungan, kendaraan angkutan, dan kepatuhan terhadap standar operasional.
Karang Taruna Kecamatan Pabuaran menegaskan bahwa sikap tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap masyarakat. Kegiatan ekonomi tetap dapat berjalan, tetapi keselamatan warga, ketertiban lingkungan, dan kepatuhan terhadap aturan harus menjadi prioritas










