PANDEGLANG,1Juli 2026 – Hasil cek lapangan Tim Teknik PLN Ciseuket, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten, menemukan ketidaksesuaian data pelanggan.
Berdasarkan keterangan Tim Lapangan kepada awak media, kondisi fisik di lapangan menunjukkan daya listrik terpasang sebesar 450 VA. Namun, dalam sistem PLN data tercatat 900 VA. Akibatnya, tagihan/pembayaran listrik milik warga menjadi melambung.
Data Konsumen:
Nama : Ujang Sopandi
NIK : 3601062xxxxx
Alamat : KP. Solodengen RT 004/RW 011, Desa Panimbangjaya, Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten
ID Pelanggan PLN : 539911024859
Daya di Meter : R1T 450 VA. Tertera jelas pada stiker meter milik PLN Area Banten Selatan – Rayon Labuan.
Dalam pertemuan di kediamannya pada Senin, 29/06/2026 pukul 14:57 WIB, Ujang Sopandi menyampaikan permohonan.
“Saya memohon kepada pihak PLN ULP Labuan untuk melakukan perbaikan data sistem, agar disesuaikan dengan kondisi fisik di lapangan yaitu 450 VA. Supaya pembayaran saya tidak berat lagi,” ujar Ujang.
Tim Teknik PLN yang turun ke lapangan telah memberikan keterangan terkait temuan tersebut kepada awak media.
Pihak GWI (Gabungnya Wartawan Indonesia) pandeglang berharap PLN ULP Labuan segera menindaklanjuti permohonan warga, demi keadilan dan keterbukaan informasi publik sesuai UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Foto:Dokumentasi cek lapangan Tim PLN Ciseuket dan bukti kepemilikan KTP, KK, serta kWh Meter 450 VA atas nama Ujang Sopandi.
Saat awak media konfirmasi ke ULP labuan ia menyikapi dengan baik proses perbaikan mulai di lakukan, ungkapnya ULP labuan.
M. Sutisna.










