PANDEGLANG – Ketegangan antara insan pers dan pemerintah daerah kian memanas. Gabungan Organisasi Wartawan Indonesia dan Lembaga (GOWIL) menyatakan sikap lebih keras terhadap Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang yang dinilai sengaja menghindar dari klarifikasi publik terkait dugaan ketidakjelasan penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Sebelumnya, GOWIL telah melayangkan surat resmi permohonan konferensi pers dan audiensi untuk membahas dugaan tidak transparannya peruntukan Dana BOS di SDN 2 Karangsari, Kecamatan Angsana, serta SMPN 2 Sobang. Namun saat perwakilan media mendatangi kantor dinas, tidak satu pun pejabat berwenang bersedia menemui.
Koordinator GOWIL, Raeynold Kurniawan, menilai sikap tersebut bukan lagi sekadar kelalaian administratif, melainkan bentuk pembiaran dan indikasi ketidaksiapan memberikan penjelasan kepada publik.
“Ini bukan soal sempat atau tidak sempat. Surat sudah kami masukkan jauh hari. Kalau memang belum didisposisikan, kenapa tidak ada komunikasi? Nomor telepon kami jelas tertera. Sikap diam ini justru memperkuat dugaan adanya sesuatu yang ditutup-tutupi,” tegas Raeynold dengan nada keras.
Menurutnya, Dana BOS adalah anggaran negara yang bersumber dari uang rakyat dan wajib dikelola secara transparan, terbuka, serta dapat dipertanggungjawabkan. Ketika muncul pertanyaan dari publik dan media, seharusnya Dinas Pendidikan hadir memberikan klarifikasi, bukan menghindar.
“Kalau pengelolaannya bersih dan sesuai aturan, kenapa takut dikonfirmasi? Jangan sampai publik menilai ada praktik yang tidak sesuai ketentuan dalam penggunaan Dana BOS di SDN 2 Karangsari dan SMPN 2 Sobang,” ujarnya.
GOWIL bahkan memberikan ultimatum agar Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang segera memberikan penjelasan resmi dalam waktu dekat. Jika tidak, pihaknya menyatakan akan membawa persoalan ini ke ranah yang lebih luas, termasuk melayangkan laporan kepada aparat pengawas internal pemerintah dan lembaga terkait lainnya.
“Kami tidak akan berhenti. Transparansi anggaran pendidikan adalah hak masyarakat. Jika terus bungkam, kami akan tempuh langkah lanjutan sesuai mekanisme hukum dan fungsi kontrol sosial,” tandas Raeynold.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Pandeglang belum memberikan pernyataan resmi maupun klarifikasi atas sikap tidak ditemuinya perwakilan media serta dugaan ketidakjelasan penggunaan Dana BOS tersebut.
(Team/Red)
