Dugaan Verifikasi Pengajuan Pihak Kelompok Tani Banyak Permainan Berakibat Carut Marutnya Pelaksanaan P3TGAI Di Provinsi Banten

banner 468x60

PANDEGLANG – Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang digulirkan untuk meningkatkan kesejahteraan petani melalui pengelolaan sumber daya air yang lebih optimal, justru menuai sorotan tajam di Kabupaten Pandeglang. Di balik tujuan mulianya, pelaksanaan program ini dikabarkan diwarnai sejumlah dugaan ketidaksesuaian, yang tak hanya berkaitan dengan aspek teknis, melainkan juga menyentuh kelemahan mendasar dalam sistem pengawasan pembangunan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, muncul sejumlah temuan yang mengkhawatirkan. Di antaranya adalah dugaan pelaksanaan pekerjaan yang tidak memenuhi spesifikasi teknis yang telah ditetapkan, serta indikasi lemahnya pengawasan selama proses berlangsung.Dan sialnya lagi banyak juga temuan kelompok tani hanya dijadikan boneka,di balik layar anggaran di pegang oleh oknum yang bertanggung jawab seperti oknum kepala desa atau pun oknum sekdes,Dan anehnya ada pula oknum PNS (P3K) dan oknum BPD yang menjadi ketua kelompok tani yang mendapat program P3TGAI tersebut, Jelas diduga kuat dalam hal ini banyak sekali kejanggalan dan pelanggaran yang terjadi dalam mekanisme pengajuannya.

Kendala lain yang terungkap adalah minimnya kehadiran tim pendamping di lokasi kegiatan. Seringkali tim tersebut tidak berada di tempat saat pekerjaan berlangsung, sehingga menyulitkan konfirmasi mengenai pelaksanaan proyek. Upaya menghubungi pihak terkait pun kerap menemui jalan buntu, di mana pesan yang dikirimkan tidak mendapatkan balasan. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa fungsi pembinaan dan pendampingan yang seharusnya berjalan berkelanjutan justru tidak terlaksana sebagaimana mestinya.

Merespons kondisi tersebut, Ketua Gabungannya Wartawan Indonesia (GWI) Pandeglang, Raeynold Kurniawan, mendesak Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau–Ciujung–Cidurian, Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), hingga aparat penegak hukum untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh.

Sikap serupa disampaikan Ketua Pengawas Perkumpulan Basar Solidaritas Rakyat (PBSR), Arip Priyatna. Ia menekankan bahwa aspek pengawasan harus menjadi perhatian utama seluruh pihak.

“Jika pekerjaan yang diduga tidak sesuai aturan tetap berjalan tanpa koreksi, apalagi pendamping jarang hadir, maka efektivitas konsultan pengawas patut dipertanyakan. Jika ditemukan unsur pembiaran atau kerja sama tidak wajar, itu merupakan pelanggaran berat dan harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujar Arip.

Berbagai elemen masyarakat menilai, audit teknis sekaligus evaluasi administrasi secara menyeluruh menjadi langkah yang sangat mendesak. Hal ini diperlukan untuk meluruskan berbagai persoalan, sekaligus menjamin prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran negara.

Dana yang dialokasikan untuk program ini sejatinya merupakan investasi bagi ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani. Apabila pengelolaannya tidak tepat, kerugian tidak hanya akan menimpa keuangan negara, melainkan juga berdampak langsung pada masyarakat yang seharusnya menjadi pihak yang menerima manfaat utama.

Hingga berita ini diturunkan, belum diperoleh tanggapan resmi dari pihak-pihak terkait pelaksanaan program. Masyarakat berharap tersedia ruang hak jawab sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kini, publik menanti langkah nyata dari lembaga yang berwenang. Hasil pemeriksaan yang jelas dan transparan diharapkan dapat memulihkan kepercayaan masyarakat, serta menjamin setiap rupiah anggaran negara digunakan dengan tepat sasaran dan bermanfaat.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *