Gabungnyawartawanindonesia.co.id | Sukoharjo – Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menyeret Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, menjadi ujian serius bagi tata kelola pemerintahan di Kabupaten Sukoharjo. Di tengah proses hukum yang sedang berjalan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Gubernur Jawa Tengah menunjuk Wakil Bupati Eko Sapto Purnomo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sukoharjo agar roda pemerintahan tetap berjalan.
Penunjukan tersebut diterima melalui telegram Kemendagri pada Sabtu (11/7/2026) malam. Menindaklanjuti amanat tersebut, Eko Sapto Purnomo langsung menggelar rapat koordinasi bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Sukoharjo di Kantor Wakil Bupati pada Senin (13/7/2026).
Sebelum bertemu Forkopimda, Sapto juga mengumpulkan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Gedung Menara Wijaya untuk memastikan seluruh aparatur sipil negara tetap fokus menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Kami melakukan langkah-langkah dengan berkoordinasi bersama unsur Forkopimda Sukoharjo. Kami juga meminta seluruh perangkat daerah tetap tenang dan menjalankan tugas sesuai target pelayanan kepada masyarakat,” ujar Eko Sapto Purnomo.
Penunjukan Plt Bupati ini menjadi langkah administratif untuk menjaga stabilitas pemerintahan di tengah kasus dugaan pemerasan yang sedang ditangani KPK. Publik pun berharap pergantian kepemimpinan sementara tidak hanya bersifat formalitas, tetapi juga menjadi momentum memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Sapto memastikan seluruh agenda pemerintahan, termasuk peringatan Hari Jadi ke-80 Kabupaten Sukoharjo, tetap berlangsung sesuai jadwal. Upacara peringatan akan dilaksanakan di Alun-alun Satya Negara Sukoharjo pada 15 Juli 2026.
Selain itu, sejumlah agenda besar seperti pawai budaya, Sukoharjo Expo, Job Fair, Sukoharjo Food and Fashion Festival (SF3), hingga event lari Sukoharjo Spektakuler tetap digelar. Namun, pemerintah memutuskan menghapus kegiatan yang bersifat euforia, termasuk pesta kembang api.
“Hanya kegiatan yang bersifat euforia yang kami hilangkan. Kegiatan yang melibatkan masyarakat tetap berjalan,” jelasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Sukoharjo, Abdul Haris Widodo, memastikan 10 proyek strategis daerah tetap berjalan sesuai rencana. Menurutnya, berbagai proyek pembangunan infrastruktur jalan maupun penataan kawasan kota tidak boleh terhambat oleh persoalan hukum yang menimpa kepala daerah.
Ia menegaskan, peringatan Hari Jadi Sukoharjo bukan sekadar seremoni, melainkan simbol sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam membangun daerah.
“Rangkaian kegiatan Hari Jadi Sukoharjo tetap berjalan sesuai jadwal. Hanya ada sedikit penyesuaian dengan menghilangkan kegiatan yang bersifat euforia,” ujar Abdul Haris Widodo.
Kasus OTT KPK yang menjerat Bupati Sukoharjo menjadi pengingat bahwa jabatan publik merupakan amanah yang harus dijalankan dengan integritas. Masyarakat kini menaruh harapan besar agar proses hukum berjalan secara transparan dan tuntas, sekaligus menjadi momentum pembenahan birokrasi agar pelayanan publik tetap optimal serta kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dapat dipulihkan.










