PANDEGLANG, – Proses pemasangan paving blok di kp ganjur RT 007/RW 006, Desa Sodong, Kecamatan Saketi, Kabupaten Pandeglang menuai sorotan Tim investigasi GWI (Gabungnya Wartawan Indonesia) Pandeglang.Diduga pekerjaan tersebut tidak sesuai Juknis dan spesifikasi teknis sehingga dikhawatirkan tidak akan bertahan lama. 19/07/2026.
Dugaan ini muncul setelah hasil penelusuran langsung kondisi di lapangan dari dokumentasi pemasangan yang beredar.
Temuan di Lapangan Diduga Tidak Sesuai Standar Berdasarkan pantauan, beberapa hal yang disorot warga antara lain.
Diduga:
1. Tanah dasar belum dipadatkan maksimal
Di sisi paving terlihat tanah merah yang masih gembur dan belum ada lapisan pasir urug.
2.Tidak adanya papan informasi publik.
3.Tidak ada lapisan pasir pasang yang rata
Paving blok langsung dipasang di atas tanah tanpa landasan pasir yang cukup tebal. Ini rawan menyebabkan paving amblas dan tidak rata.
“Juknisnya kan harus ada urugan, pemadatan, baru pasir 3-5 cm baru paving. Ini kayaknya langsung tiban. Takutnya 2 bulan sudah rusak lagi,” ujar salah satu warga yang enggan disebut namanya.
Juknis Mensyaratkan Mutu dan Tahapan Mengacu pada Juknis Dana Desa dan Pedoman Teknis Pekerjaan Paving Blok, tahapan yang benar adalah:
Galian → Pemadatan tanah dasar → Lapis pasir/abu batu 10-15cm → Lapis pasir pasang 3-5cm → Pemasangan paving → Pengisian sela dengan pasir → Pemadatan akhir.
Jika tahapan ini dilewati, maka kualitas jalan tidak akan sesuai umur rencana.
Raeynold Kurniawan ketua (GWI) pandeglang Desak Transparansi RAB dan Pengawasan dari masyarakat kp ganjur 007/RW 006 dan meminta agar Tim Pelaksana, TPK Desa, dan Kecamatan segera turun mengecek.Dan kami juga meminta RAB dan volume pekerjaan dibuka agar bisa diawasi bersama tegasnya.
kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang di proyek desa lainnya. Mereka meminta Inspektorat dan Dinas PMD Kabupaten Pandeglang ikut melakukan monitoring pungkas ketua GWI pandeglang.
Hingga berita ini diturunkan, pemasangan paving blok masih berlangsung dan belum ada klarifikasi resmi dari pihak desa,TPK mauoun kecamatan secara resmi terkait dengan hal itu. Media memberikan ruang bagi berbagai pihak yang akan memberikan klarifikasinya terkait dengan hal tersebut.
Tim investigasi GWI










