Lebak – gabungnyawartawanindonesia.co.id
Lembaga swadaya masyarakat (LSM) Jaringan Aktivis Melawan (JAM) mendesak keras kepada disperindag untuk segera dilakukan somasi apabila pemberitaan tersebut hoax atau tidak benar.
Tapi disisi lain apabila pemberitaan itu benar tentang adanya pungutan liar terkait dengan BPJS ketenagakerjaan yang menurut pemberitaan tersebut diminta sebesar 500rb sampai 1000.000rupiah per orang oleh oknum pegawai disperindag kab. Lebak saya tidak akan tinggal diam, saya akan mendesak kepala dinas perdagangan untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib.
Karna itu sudah jelas mencederai kedinasan.
Bahkan saya juga sudah ketemu dengan kepala dinas disperindag dan kepala bidang Disperindag, mereka menjelaskan bahwa berita tersebut itu hoax dan tidak ada pungutan liar di lingkungan dinas perdagangan kab.lebak.
Bahkan mereka akan siap melaporkan media tersebut, karena dinilai sudah mencemarkan namabaik kedinasan dan menyebarkan berita bohong, ujar kepala dinas disperindag di ruang kerja kepala bidang perdagangan.
Dari sini saya akan terus mengawal langkah-langkah dinas perdagangan untuk segera memanggil media tersebut dan melaporkanya kepada pihak yang berwajib, atas penyebaran berita hoax.
Tapi kalau berita tersebut benar sesuai dengan faktanya apalagi sampai ada buktinya, saya akan mendesak BPKSDM, dan inspektorat untuk segera dilakukan evaluasi serta di berhentikan oknum pegawai yang terlibat dalam pungutan liar tersebut.
Teporter:Tema
