Pandeglang, Banten – gabungnyawartawanindonesia.co.id ll Seorang perempuan bernama Nurlela Sari, yang mengaku berasal dari Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, diduga mengalami kondisi terlantar setelah tersesat dan menetap di Desa Sumberjaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, selama hampir dua tahun tanpa kejelasan identitas maupun pendampingan resmi dari negara.
Temuan ini disampaikan oleh Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Tim Investigasi, bersama Tim Info Seputar Desa, yang turun langsung ke lokasi. Berdasarkan keterangan warga, Nurlela awalnya ditemukan dalam kondisi sulit diajak berkomunikasi dan tidak memiliki dokumen kependudukan yang jelas.
Upaya pendalaman informasi oleh tim media pun menemui hambatan. Saat diajak berbincang serius, Nurlela kerap tidak merespons, sehingga menyulitkan penelusuran latar belakang serta pihak keluarga yang bersangkutan.
Atas dasar kemanusiaan, Nurlela kemudian ditampung oleh Ibu Rodiah, warga Desa Sumberjaya. Selama dua tahun terakhir, Nurlela tinggal dan dirawat secara swadaya tanpa dukungan resmi dari instansi terkait.
“Awalnya sulit sekali diajak berkomunikasi. Sekarang kondisinya Alhamdulillah agak membaik, sudah bisa diajak bicara walau terbatas,” ujar Ibu Rodiah kepada awak media.
Kondisi ini memantik pertanyaan serius terkait fungsi negara dalam melindungi warga terlantar, sebagaimana diamanatkan Pasal 34 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 yang menyatakan bahwa “fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara”.
Selain itu, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial menegaskan bahwa setiap warga negara yang mengalami keterlantaran berhak mendapatkan perlindungan, rehabilitasi sosial, dan jaminan kesejahteraan dari pemerintah pusat maupun daerah.
Lebih lanjut, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan mengamanatkan pemerintah untuk memberikan pendataan dan penerbitan identitas bagi setiap penduduk, termasuk mereka yang berada dalam kondisi khusus atau rentan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terlihat langkah konkret dari Dinas Sosial, pemerintah desa, maupun instansi terkait untuk melakukan asesmen, pendataan, serta upaya pemulangan atau rehabilitasi terhadap Nurlela Sari.
Melalui pemberitaan ini, GWI dan Tim Info Seputar Desa mengetuk kepedulian publik dan pemerintah. Apabila ada keluarga, kerabat, atau pihak terkait di Brebes maupun wilayah Jawa Tengah yang mengenali sosok Nurlela Sari, diharapkan segera menghubungi aparat desa setempat atau instansi sosial terdekat.
Kasus ini menjadi cermin lemahnya sistem perlindungan sosial, sekaligus pengingat bahwa persoalan kemanusiaan tidak boleh dibiarkan bergantung pada empati warga semata, melainkan harus menjadi tanggung jawab negara secara nyata.
Redaksi
By Eni / M. Sutisna
