Satgas PKH dan BKSDA Sumut Kick Off Pemulihan Kawasan SM Karang Gading, 300 Hektare Sawit Ilegal Ditertibkan

banner 468x60

Gabungnyawartawanindonesia.co.id | Langkat – Langkah tegas penertiban kawasan hutan kembali digaungkan. Tim Satgas Garuda Penertiban Kawasan Hutan (PKH) bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Utara resmi melakukan kick off pemulihan lahan konservasi di kawasan Suaka Margasatwa Karang Gading dan Langkat Timur Laut (SM-KGLTL).

Penertiban difokuskan pada lahan seluas 300 hektare di Desa Paluh Kurau, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (2/4/2026). Lahan tersebut diketahui dikelola pihak tertentu dan telah ditanami kelapa sawit secara ilegal di kawasan hutan konservasi.

Komandan Satgas PKH, Dodi Tri Winarto, menegaskan bahwa kawasan tersebut secara historis merupakan hutan konservasi yang mengalami penyimpangan pemanfaatan selama bertahun-tahun.

“Kami hadir untuk mengembalikan fungsi kawasan. Ini bukan sekadar penertiban, tetapi bagian dari upaya besar pemulihan ekosistem dan mitigasi bencana,” ujarnya di lokasi kegiatan.

Selama 15 bulan terakhir, Satgas PKH telah menertibkan hampir 370.000 hektare lahan di Sumatera Utara. Namun, pendekatan yang digunakan tidak bersifat seragam.

“Kami tidak gegabah. Lahan yang memiliki dasar hukum tetap dihormati, sedangkan yang tidak memiliki legalitas jelas menjadi fokus penindakan,” tegas Dodi.

Ia menambahkan, pendekatan selektif ini bertujuan menghindari kerugian masyarakat sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan profesional. Bahkan, pemerintah tetap membuka ruang kerja sama konservasi bagi masyarakat.

“Sebanyak 14 anggota kelompok masyarakat telah menerima bantuan masing-masing Rp55 juta sebagai bentuk dukungan ekonomi berkelanjutan,” ungkapnya.

Dodi juga mengakui, praktik alih fungsi hutan konservasi menjadi kebun sawit paling masif terjadi di wilayah Kabupaten Langkat.


25 Persen Kawasan Rusak, Sawit Jadi Ancaman Serius

Sementara itu, Kepala Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Novita Kusuma Wardani, mengungkapkan kondisi memprihatinkan kawasan konservasi tersebut.

“Sekitar 25 persen kawasan SM Karang Gading telah rusak akibat alih fungsi menjadi perkebunan sawit dan tambak,” jelasnya.

Meski demikian, dalam dua tahun terakhir, pihaknya bersama Satgas PKH berhasil menguasai kembali sekitar 3.000 hektare kawasan hutan.

Menurut Novita, kegiatan ini menjadi titik awal program pemulihan tahun 2026 yang tidak berhenti pada penertiban, tetapi berlanjut pada penanaman kembali dan pengawasan ketat.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat agar kerusakan tidak terus berulang.

“Kita tidak ingin ini menjadi siklus tanpa akhir. Kesadaran bersama adalah kunci menjaga kawasan ini,” tegasnya.


Benteng Mangrove Pantai Timur Sumatera

Kawasan SM Karang Gading dan Langkat Timur Laut dikenal sebagai satu-satunya kawasan konservasi mangrove di pesisir timur Sumatera. Perannya sangat vital, mulai dari menahan abrasi hingga meredam dampak perubahan iklim.

Program pemulihan ini juga didukung skema pendanaan internasional melalui program FP6 dari KfW, yang memberikan investasi kepada kelompok masyarakat sekitar.

“Pelestarian kawasan ini bukan hanya soal lingkungan, tetapi juga masa depan ekonomi masyarakat pesisir,” pungkas Novita.

Langkah kick off ini menjadi sinyal kuat bahwa negara tidak lagi memberi ruang bagi praktik ilegal di kawasan konservasi. Pemulihan hutan bukan sekadar wacana, melainkan agenda nyata yang kini mulai ditegakkan di lapangan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *